TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih terus menelisik kasus percakapan atau chat mesum yang mirip Rizieq Syihab dan Firza Husein. Penyidik masih memanggil sejumlah saksi serta pengujian barang bukti.
Hari ini, Selasa, 25 April 2017, penyidik Polda Metro Jaya memanggil pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shiyab, dan istrinya, Syarifah Fadhlun Yahya. Pemeriksaan Rizieq dan Syarifah terkait dengan kasus chat mesum tersebut.
Baca: Percakapan Mesum Mirip Rizieq-Firza Husein, Asli atau Palsu?
"Ya, betul. Besok (hari ini), pukul 10.00," kata Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Senin, 24 April 2017. Menurut Argo, penyidik telah melayangkan surat panggilan pada Sabtu, 22 April 2017.
Kasus ini bermula dari viralnya percakapan dalam aplikasi WhatsApp di media sosial, yang diduga dilakukan Rizieq dan Firza. Dalam chat tersebut, keduanya membicarakan hal-hal syur dan intim.
Polda Metro Jaya sempat menyatakan kasus ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak Selasa, 31 Januari 2017. Argo juga menyebutkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli, yang bisa mendukung barang bukti. "Saksi sudah beberapa diperiksa, termasuk saksi ahli," katanya.
Baca juga: Dugaan Chat Rizieq-Firza, Ahli IT: Periksa Ponselnya
Ahli antopometri dan digital forensik juga sudah dimintai keterangan untuk mencocokkan percakapan WhatsApp yang beredar tersebut dengan fakta yang dikumpulkan polisi.
Rizieq dan istrinya berencana hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa, 25 April 2017. "Insya Allah datang," kata kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, saat dihubungi Tempo, Senin, 24 April 2017.
Selain Rizieq dan istri, kata Kapitra, pengurus FPI, Muchsin Alatas, juga dipanggil untuk dimintai keterangan. "Iya, Habib Muchsin juga dipanggil," ujarnya.
INGE KLARA SAFITRI
Video Terkait: