Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapper Iwa K. Ditangkap, Polisi: Urinenya Positif Mengandung Ganja  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Martua Raja Silitonga menunjukan foto Iwa K saat ditangkap petugas kepolisian dan Avsec di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 29 April 2017. FOTO / Marifka Wahyu Hidayat
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Martua Raja Silitonga menunjukan foto Iwa K saat ditangkap petugas kepolisian dan Avsec di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 29 April 2017. FOTO / Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bandar Udara Soekarno-Hatta Komisaris Martua Raja Silitonga mengatakan urine penyanyi rap (rapper) Iwa Kusuma alias Iwa K. positif mengandung tetrahydrocannabinol (THC), yaitu senyawa aktif yang terdapat dalam tanaman cannabis atau ganja.

"IK positif mengonsumsi THC dari rokok yang patut diduga ganja," ujar Martua, Sabtu, 29 April 2017. Berdasarkan hasil screening tes urine Iwa K. dan temannya, menurut Martua, keduanya negatif methamphetamine, senyawa kimia dalam narkoba jenis sabu. "Tapi urine IK positif THC, rekannya negatif," ujar Martua.

Baca: Rapper Iwa K. Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta?

Karena negatif mengandung ganja, polisi melepaskan rekan Iwa K. tersebut. Meski dinyatakan positif mengkonsumsi ganja, ujar Martua, polisi belum menetapkan Iwa K. sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan tiga linting ganja.

"Status IK sampai saat ini masih sebagai saksi, sampai alat bukti surat keluar yang menyatakan IK membawa narkotika jenis ganja yang mengandung THC dari Puslabfor," ucap Martua.

Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri saat ini sedang memeriksa kandungan THC dalam rokok yang dibawa Iwa K.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk menentukan adanya kandungan THC itu bukan kewenangan kami, tapi Puslabfor," kata Martua. Status Iwa K., Martua menambahkan, apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka setelah surat keterangan dari Puslabfor. "Status tersangka setelah polisi menemukan bukti yang cukup di antaranya keterangan saksi ahli," ucap Martua.

Baca juga: Rapper Iwa K. Ditangkap, Polisi: Berat Ganjanya Tunggu Puslabfor

Martua memastikan hasil Puslabfor akan diketahui dalam waktu dekat ini. "Secepatnya bisa diperoleh. Hasil sementara patut diduga ganja," kata Martua. Iwa K. ditangkap saat akan memasuki security check point (SCP) di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu, 29 April 2017. Saat itu, Iwa akan terbang ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT79 pukul 05.00 WIB.

JONIANSYAH HARDJONO



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

2 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

2 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

4 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

25 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

41 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

42 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.