TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta telah memulangkan anak artis Ayu Azhari, Sean Azad, pada Kamis, 11 Mei 2017. Kepala BNNP DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny Pol Latupeirissa mengatakan hasil assessment Sean menunjukkan bahwa ia bukan pecandu.
"Dia bukan pecandu, hanya penikmat. Akhirnya kami lakukan rawat jalan," kata Johny di kantornya, Jumat, 12 Mei 2017.
Johny mengatakan Sean sudah dijemput oleh kakaknya pada Kamis pukul 18.00. Selanjutnya, Sean diwajibkan mengikuti delapan tahap rehabilitasi dan konseling.
Baca: Kena Razia Narkoba, Sean Azad Minta Maaf pada Ayu Azhari
Untuk memastikan selama rehabilitasi Sean tidak menggunakan narkoba lagi, BNN juga bakal melakukan tes urin dua kali. Selain itu, Sean juga wajib lapor ke BNN selama menjalani rehabilitasi.
"KTP sudah kami tahan untuk jaminan. Akan kami kembalikan sampai rehabilitasi selesai," kata Johny.
Sean terungkap telah menggunakan dua jenis narkoba, yakni ganja dan sabu-sabu. Ia terjaring razia bersama empat rekannya di sebuah tempat karaoke pada Kamis, 11 Mei 2016, dini hari.
Operasi yang dilakukan BNN bermula dari adanya informasi bahwa pengedar yang diincar BNN sedang berada di diskotek Illigals, Jakarta Barat. Dari razia itu, BNN menangkap dua pengedar yang menjadi target beserta 1.000 butir ekstasi dan tiga ons sabu dalam kemasan siap edar.
Baca: Anak Kena Razia Narkoba, Ayu Azhari: Dia Sudah Dewasa
Setelah penangkapan, dua pengedar itu mengaku sudah ada di diskotek selama tiga hari. Dua orang itu pun telah menjual barang dagangannya ke beberapa pengunjung.
Polisi lantas melakukan pemeriksaan urin 119 pengunjung diskotek malam itu. Sebanyak 72 pengunjung positif narkoba, termasuk Sean.
Kepada polisi, Sean mengaku baru sekali menggunakan narkoba. Namun hasil pemeriksaan menyebut dia positif menggunakan dua jenis narkoba.
Johny menduga Sean lebih dari dua kali menggunakan narkoba. Namun hasil assessment dokter menunjukkan bahwa ia hanya perlu mendapat rawat jalan.
MAYA AYU PUSPITASARI