Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jenguk Ahok, Pengacara Berikan Memori Banding untuk Dipelajari

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengunjungi kliennya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Selasa, 16 Mei 2017.
Penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengunjungi kliennya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Selasa, 16 Mei 2017.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan memori banding untuk kliennya di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa 16 Mei 2017. I Wayan Sudirta, salah satu penasehat hukum Ahok mengatakan banyak poin yang diajukan dalam memori banding tersebut.

"Sudah banyak point untuk banding, ada 17 tambah lima, jadi 22. Belum lagi yang masuk sampai sore ini," kata Wayan di Mako Brimob.

Wayan mengungkapkan kejanggalan dalam putusan hakim untuk menahan Ahok. "Penahanan Ahok dimuat di halaman 615-616. Tapi, tidak ada satu pun yang menyebutkan alasan kenapa dia ditahan," ucap Wayan.

Baca: Ahok Ditahan, Ini Pembicaraan Ahok-Djarot di dalam Rutan 

Pertanyaan kedua, kenapa Ahok ditahan ketika putusan dibacakan. "Hakim terlalu terburu-buru dalam penahanan Ahok," kata Wayan.

Sementara itu, penasehat hukum lainnya, Sirra Prayuna mengatakan telah menjadwalkan sejak lama untuk membesuk Ahok semenjak ditahan di Mako Brimob, selama sepekan. "Kami datang memang fokus untuk mengerjakan memori banding," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Memori banding ini, kata dia, penting untuk menjadi landasan berpijaknya dalam upaya perlawanan hukum atas putusan PN Jakarta Utara. Menurutnya, beberapa hal yang menjadi poin penting pihaknya untuk dapat membela Ahok.

Baca: Ahok Ditahan, Djarot: Empat Alasan Penangguhan Penahanan

Pertama memori banding ini dibuat untuk memberikan penilaian terhadap pertimbangan-pertimbangan majelis yang terungkap di persidangan. "Apakah dimuat secara komperensif atau tidak. Itu yang pertama," ujarnya.

Yang kedua, lanjutnya, baik itu dari aspek pembuktian berupa alat bukti surat maupun saksi. Selanjutnya, pihaknya ingin melihat penerapan-penerapan hukum yang dipergunakan. "Sehingga kami tidak melihat ada kelalaian-kelalaian yang kami kira penting untuk menjadi poin di dalam proses penyusunan memori banding."

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong