TEMPO.CO, Jakarta -Polisi mulai memeriksa proyektil peluru yang bersarang di kepala korban tewas perampokan di Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat 9 Juni 2017. Proyektil peluru itu diambil setelah jenazah David Tantono diotopsi.
"Hasil otopsi, sudah dikeluarkan pelurunya dan akan diperiksakan di Labfor untuk mengetahui jenis pelurunya apa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 10 Juni 2017.
Argo menambahkan, pihaknya kini tengah berupaya mengungkap siapa pelaku perampokan di Daan Mogot ini dengan metode induktif. "Kemungkinan-kemungkinan semuanya yang terjadi menjadi analisa penyidik. Mulai dari TKP, kemudian mengarah ke luar siapa pelakunya dengan melihat barang bukti dan saksi-saksi," katanya.
Sebelumnya, Davidson Tantono ditemukan tewas tertembak di SPBU Daan Mogot. Ia diduga menjadi korban perampokan karena tas berisi uang Rp 350 juta yang baru ia ambil di bank dibawa oleh empat pelaku.
Baca: Perampokan di Daan Mogot, Polisi Telisik Rekaman dari BCA
Peristiwa tersebut berawal saat Davidson berhenti untuk menambal ban di SPBU Daan Mogot. Tiba-tiba dua pelaku menaiki satu motor datang dan mengambil tas di dalam mobil korban.
Korban yang mengetahui tasnya diambil sempat melawan dan terjadi saling tarik menarik. Lalu dua pelaku lainnya kemudian mendekat dan menembakkan senjata api yang dibawanya tepat ke kepala Davidson.
INGE KLARA SAFITRI