TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih memeriksa Sentot Setiadi, sopir PT Mayasari Bakti yang membawa kabur bus Transjakarta. Untuk kepentingan penyidikan, Sentot akan menjalani penahanan selama 20 hari. "Tapi statusnya masih terperiksa ya," kata Kapolsek Ciracas Komisaris Tuti Aini saat dihubungi, Jumat, 28 Juli 2017.
Tuti mengatakan, penyidik kesulitan memeriksa Sentot karena pria itu selalu memberi keterangan yang berubah-ubah. Saat ini polisi baru bisa mengumpulkan keterangan saksi dari PT Mayasari Bhakti dan Transjakarta. "Tadi pihak Mayasari datang, kami periksa, ya diproses lah," katanya.
Selain itu, polisi berencana meminta keterangan dari keluarga Sentot. Namun sampai hari ini keluarga ada yang belum bisa dihubungi. "Kami sudah berusaha hubungi tapi tidak ada, katanya dia selama ini hidup sendiri," kata Tuti.
Baca: Kronologi Penangkapan Pencuri Bus Transjakarta di Pekalongan
Berdasarkan keterangan dari rekan-rekan Sentot, pria itu tidak memiliki tempat tinggal tetap. Istri dan anaknya sudah lama pergi meninggalkan dia. Selama ini Sentot tidur berpindah-pindah karena menumpang di rumah teman-temannya. "Ibunya sudah meninggal, ibu mertuanya juga. Tapi kami akan berusaha cari (keluarganya) lagi," ujar Tuti.
Sentot ditangkap polisi karena membawa kabur bus Transjakarta pada Selasa lalu. Ia bisa membawa pergi kendaraan itu setelah mengelabui petugas keamanan penjaga pul bus. Sentot ditangkap di jalur pantura, Pekalongan, Jawa Tengah.
INGE KLARA SAFITRI