TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Rumah Susun Jatinegara Barat memilih cara persuasif agar penunggak biaya sewa rusun mau melunasi biaya sewa rusun. Terbukti cara ini cukup efektif untuk menekan jumlah tunggakan.
Pada Juli 2017 lalu misalnya, total tunggakan penghuni Rusunawa Jatinegara Barat mencapai Rp 1,09 milyar. Namun, sebulan kemudian, tepatnya pada Agustus ini tunggakan menurun menjadi senilai Rp 1,01 miliar.
Baca juga: Ancaman Pengusiran Efektif, Tunggakan Rumah Susun Makin ...
Penurunan tersebut terjadi setelah adanya surat pemanggilan dari pengelola kepada penghuni untuk membayar tagihan biaya sewa mereka. "Kami terus mengupayakan pemanggilan," kata Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Rusun Jatinegara Barat Vita Nurviatin pada Senin, 28 Agustus 2017.
Data pengelola rusun menunjukkan sebanyak 482 dari 514 unit di Rusunawa Jatinegara Barat menunggak biaya sewa. Pihak UPRS kemudian melakukan upaya penagihan dengan mengedarkan surat pemanggilan kepada para penunggak. "Mereka bisa menentukan apakah pembayaran mau dicicil atau langsung," kata Vita.
Baca juga: Rusun Nagrak Pilot Project Rumah DP Nol Rupiah, Begini Kondisinya
Dia menjelaskan, cicilan tersebut disetorkan sesuai kemampuan membayar penunggak. Namun, jumlah setoran cicilan itu sebenarnya memiliki nilai minimum untuk bisa disetorkan ke pengelola melalui Bank DKI. "Karena kita bayarnya lewat Bank DKI, kalau jumlahnya terlalu kecil nanti tidak bisa didebitkan."
Menurut Vita, walau pun pihak pengelola memberi pilihan untuk mencicil, tidak sedikit penunggak yang membayar tunggakan secara langsung. "Ada yang datang, lalu langsung bayar dua juta rupiah," kata Vita. "Itu artinya sebagian dari mereka kan sebenarnya mampu membayar."
Baca juga: Penghuni Rusun Menunggak, Djarot: Kami Hanya Bantu Dhuafa
Hingga kini, pihak pengelola Rusunawa Jatinegara Barat masih mengupayakan penagihan kepada para penunggak melalui surat pemanggilan. Jika penunggak tak kunjung membayar setelah adanya surat tersebut, pihak pengelola akan memberi surat teguran pertama yang akan disusul oleh surat teguran kedua tiga hari setelahnya.
"Setelah itu baru penyegelan," ucap Vita. "Jika setelah penyegelan penghuni masih tetap tidak mau membayar, maka kita beri SP 1 dan 2, lalu pengosongan secara paksa."
Baca juga: Penghuni Rusun Masih Menunggak Sewa, Djarot: Silakan Keluar
Namun, Vita menjelaskan, sejauh ini pihak pengelola Rusunawa Jatinegara Barat belum sampai pada tahap penyegelan. "Tahun lalu ada, tapi tahun ini kita ulang penagihan dari awal dan belum ada yang disegel."
Menurutnya, upaya yang dilakukan pihak pengelola Rusunawa Jatinegara Barat tersebut terbilang persuasif. "Karena penghuni kita semuanya relokasi, jadi harus dengan cara persuasif," kata dia.
Baca juga: DKI Siapkan Rusun Nagrak untuk Program DP Nol Rupiah
Pihak pengelola juga mengupayakan bantuan kepada penghuni rusunawa yang tidak mampu. "Contohnya untuk penghuni lanjut usia, tahun lalu kami minta Badan Amil Zakat Infak Sedekah untuk membantu biaya sewa unit," kata Vita. Dia mengatakan, ada sekitar 29 unit yang dibantu oleh Bazis pada 2016 lalu.
Data Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI menunjukkan total biaya tunggakan rusunawa di 23 lokasi mencapai Rp 31,7 miliar. Setidaknya, ada 9.522 unit yang menunggak, terdiri atas 6.514 warga relokasi dan 3.008 warga umum.
ZARA AMELIA