Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Pembunuhan Pegawai BNN Indria Kameswari Diperiksa di Batam

image-gnews
Evakuasi mayat Indria Kameswari (38), pegawai Balai Diklat Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ditemukan tewas di rumahnya Kompleks River Valley di Blok B2 Nomor 31 RT 01/08 Desa Palasari, Kabupaten Bogor, 1 September 2017. Indria ditemukan dengan luka di punggung. Kepala Keamanan Perumahan River Valley, Maulana
Evakuasi mayat Indria Kameswari (38), pegawai Balai Diklat Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ditemukan tewas di rumahnya Kompleks River Valley di Blok B2 Nomor 31 RT 01/08 Desa Palasari, Kabupaten Bogor, 1 September 2017. Indria ditemukan dengan luka di punggung. Kepala Keamanan Perumahan River Valley, Maulana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Komisaris Besar Sulistiandriatmoko mengatakan tim gabungan berhasil menangkap pelaku penbunuhan terhadap pegawai Balai Diklat Badan Narkotika Nasional Lido, Bogor, Indria Kameswari, di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Tim gabungan terdiri dari Polres Kabupaten Bogor, Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional  serta Polda Kepulauan Riau. "Pelaku pembunuh Indria adalah suaminya sendiri, yakni Abdul Malik Azis," kata Sulis saat dihubungi Tempo, Senin, 4 September 2017.

Baca: Suami Diduga Sudah Berencana Membunuh PNS BNN Indria Kameswari

Menurut Sulis, Malik ditangkap pada Minggu, 3 September, pukul 23.00 WIB. Saat ini petugas masih melakukan penyidikan terhadap tersangka. "Masih diperiksa di Batam," katanya.

Sebelumnya, keberadaan suami korban tidak diketahui pascapenemuan mayat Indria dengan luka di bagian punggung kanan. Malik Azis, berdasarkan kartu tanda peduduk, beralamat di Warakas, sama dengan Indria. "Karena tinggal di River Valley hanya ngontrak," ujar petugas keamanan perumahaan River Valey, Hendrik.

Simak: Pegawai BNN Tewas di Bogor, Anaknya Teriak Ibu Jatuh, Ibu Jatuh

Scroll Untuk Melanjutkan

Hendrik menuturkan saat dia jaga malam, suami korban  memasuki gerbang kompleks sekitar pukul 03.30. Malik, kata dia, memang jarang pulang. "Paling seminggu sekali atau dua kali dalam satu minggu (pulang)," katanya.

Hendrik menambahkan sekitar pukul 07.00 lewat, tiba-tiba sebuah mobil Suzuki Ertiga warna putih buru-buru meninggalkan kompleks perumahan. Mobil itu dikendarai oleh Malik. Mobil Malik sempat berpapasan dengan mobil yang mau masuk ke River Valley. "Mobil suami Bu Indria tidak mau mengalah, padahal mobil dari luar lebih duluan masuk gerbang. Jadi saya sempat minta mobil yang mau masuk untuk mundur terlebih dahulu," ujarnya.

Pengemudi Ertiga, kata Hendrik, sempat membuka kaca mobil. Dari situlah dia tahu bahwa pengemudinya adalah Malik. "Saya tidak tahu  dia buru-buru karena apa. Baru sadar setelah orang mulai ramai dan melapor ke pos satpam ada kejadian di rumah Bu Indria," kata dia.

IRSYAN HASYIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

13 menit lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

6 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

18 jam lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

23 jam lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.


Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.


Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.


Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

1 hari lalu

Pelaku pembunuhan berencana FA (tengah-kanan) dan dan N, memberikan kesaksian di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, alasan membunuh kakak sepupunya AH, pada Jumat, 10 Mei 2024. Tubuh jenazah dibuang dalam posisi terbungkus sarung berwarna biru di Jalan H. Saleh, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. TEMPO/Ihsan Reliubun
Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.


Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

1 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

Film Vina: Sebelum 7 Hari, pembunuhan sepasang kekasih oleh anggota geng motor di Cirebon yang sempat viral pada 2016. Begini peristiwanya.


Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

1 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Disampaikan kepada media motif pelaku pembunuh pria dalam sarung di Tangerang Selatan akibat sakit hati. Jasad seorang pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.


Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

2 hari lalu

Seorang wanita menolong seorang bayi yang menangis di sebuah rumah yang rusak di lokasi serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 29 April 2024. Pihak Palestina juga mengatakan bahwa lebih dari 17 ribu anak Palestina kini hidup tanpa orang tua akibat serangan Israel. REUTERS/Hatem Khaled
Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

Jelang 76 tahun Nakba, Palestina merilis laporan mengenai kematian, penahanan, dan pembangunan permukiman ilegal yang dilakukakukan Israel