Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Bogor Larang Warganya Rayakan Asyura  

image-gnews
Bima Arya Sugiarto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Bima Arya Sugiarto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melarang warga Kota Bogor untuk merayakan peringatan ‘Asyura’ yang diketahui merupakan hari raya kaum Syiah.

Dia melarang jemaat Syiah untuk memobilisasi masyarakat dengan mendatangkan anggota Syiah dari luar Bogor, hal tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Bogor.

Larangan merayakan Asyura tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 300/1321- Kesbanggpol tentang Himbauan Pelarangan Perayaan Asyura di Kota Bogor.

“Surat himbauan ini merupakan hasil kajian dari rapat Muspida dan juga merupakan keputusan MUI Kota Bogor,“ kata Bima Ayra saat dihubungi Tempo, Jumat, 23 Oktober 2015.

Dia mengatakan diterbitkanya surat himbauan yang melarang masyarakat Kota Bogor merayakan Asyura ini, sebagai bentuk tanggung jawab dari Pemerintah Kota Bogor dan Muspida atas situasi keamanan dan ketertiban di Kota Bogor.

“Diterbitkanya surat edaran pelarangan itu karena adanya keberatan dari warga, karena jika tetap diadakan perayaan Asyura maka akan terjadi konflik sosial di Kota Bogor,” kata dia.

Ditambah lagi, selain penolakan dari warga, tokoh masyarakat, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor pun menolak adanya perayaan Asyura yang menjadi hari raya kaum Syiah dilakukan di Kota Bogor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penolakan semua ormas Islam di Kota Bogor dan MUI Kota Bogor tersebut tertuang dalam keputusan MUI Kota Bogor Nomor 042/SEK-MUI/KB/VI/2015 tentang paham Syiah, untuk itu kami harus menjamin keamanan di Kota Bogor,” kata Bima.

Bima mengatakan surat edaran ini dikeluarkan karena ada sebagian masyarakat yang rencananya akan merayakan Asyura. "Kami mengeluarkan itu karena ada aktivitas itu, salah satu contohnya di Ciomas,” katanya.

Surat edaran pelarangan perayaan Asyura tersebut, dikeluarkan secara resmi dan ditandatangani langsung Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, pada 22 Oktober 2015.

Salah satu poinnya yakni melarang kegiatan perayaan yang dilakukan jemaat Syiah di Bogor.  Juga melarang kepada jemaat Syiah agar tidak memobilisasi masyarakat baik internal maupun antardesa/kelurahan atau mendatangkan anggota Syiah dari luar Bogor.

M. SIDIK PERMANA

Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ajukan Cuti, Kadis PUPR Kota Bogor Rena Da Frina Pastikan Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina (ANTARA/HO-pribadi)
Ajukan Cuti, Kadis PUPR Kota Bogor Rena Da Frina Pastikan Maju Pilkada 2024

Kadis PUPR Kota Bogor mengatakan, sudah mengajukan cuti untuk dapat mengikuti Pilkada Kota Bogor sebagai calon Wali Kota.


BPJS Ketenagakerjaan Bogor Gandeng Kejari Kota Bogor untuk Tingkatkan Kepatuhan PKBU

10 hari lalu

Penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Bogor dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Dok.BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Bogor Gandeng Kejari Kota Bogor untuk Tingkatkan Kepatuhan PKBU

Kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja khususnya di wilayah Kota Bogor.


KPU Kota Bogor Ungkap Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Sudah 98,85 Persen

14 hari lalu

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan coklit data pemilih ke rumah warga di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu, 22 Februari 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menugaskan 5.558 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan mendatangi rumah warga secara door to door. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Kota Bogor Ungkap Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Sudah 98,85 Persen

KPU Kota Bogor menyebut progres pelaksanaan coklit itu merupakan hasil sinkronisasi pada Pilkada 2024 sebanyak 818.302 orang.


Cuaca Jabodetabek Hari Ini, BMKG Prediksi Suhu Harian Maksimal Kota Bogor Bisa Lampaui Jakarta Utara

35 hari lalu

Ilustrasi Ramalan Cuaca. fishershypnosis.com
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, BMKG Prediksi Suhu Harian Maksimal Kota Bogor Bisa Lampaui Jakarta Utara

Secara umum untuk wilayah Indonesia, BMKG membuat daftar yang semakin pendek untuk wilayah provinsi yang berpotensi hujan.


Akibat Keracunan Massal Pemkot Bogor Keluarkan Status KLB, Bagaimana Aturan Penetapannya?

50 hari lalu

Puluhan warga RW 12, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, dirawat di Puskesmas, diduga alami keracunan setelah mengkonsumi makanan dari acara haul warga, Senin 3 Juni 2024. Tempo/M Sidik Permana
Akibat Keracunan Massal Pemkot Bogor Keluarkan Status KLB, Bagaimana Aturan Penetapannya?

Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan status kejadian luar biasa untuk kasus keracunan massal yang terjadi di daerah Cipaku. Apa syarat KLB?


Tragedi 93 Warga Keracunan Makanan di Cipaku, Pemkot Bogor Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa

50 hari lalu

Puluhan warga RW 12, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, dirawat di Puskesmas, diduga alami keracunan setelah mengkonsumi makanan dari acara haul warga, Senin 3 Juni 2024. Tempo/Sidik
Tragedi 93 Warga Keracunan Makanan di Cipaku, Pemkot Bogor Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa

Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan status kejadian luar biasa atau KLB pada kasus keracunan makanan yang dialami 93 orang di Cipaku.


Korban Keracunan di Cipaku Bertambah, Pemerintah Tetapkan Status KLB

52 hari lalu

Suasana Puskesmas Cipaku, Kota Bogor, yang merawat warga diduga keracunan, Selasa (4/6/2024). (ANTARA/Shabrina Zakaria)
Korban Keracunan di Cipaku Bertambah, Pemerintah Tetapkan Status KLB

Jumlah warga yang diduga mengalami keracunan di Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, terus bertambah. Saat ini jumlahnya tercatat 93 orang.


Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

17 Mei 2024

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

Tahun lalu, pelaksanaan PPDB di Kota Bogor menjadi sorotan karena ditemukan kecurangan berupa manipulasi data KK


Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 Mei 2024

Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen milik Hotman Paris di Kota Bogor. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

18 April 2024

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).