TEMPO Interaktif, Tangerang -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang menilai teknologi pengolahan sampah yang akan diterapkan di Desa Ciangir, Kabupaten Legok haruslah ramah lingkungan dan berpihak kepada masyarakat. "Harus pro rakyat dan aman buat lingkungan," kata Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Tangerang, Sultoni, hari ini.
Menurut Sultoni, pengolahan sampah yang ramah lingkungan dan berpihak kepada masyarakat adalah melibatkan masyarakat setempat untuk bekerja, bisa didaur ulang serta aman untuk lingkungan. "Semua sudah diatur dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengolahan sampah," kata anggota dewan dari PKS ini.
Pendapat serupa juga disampaikan Ketua Fraksi PDIP Muchlis. "Kami setuju saja jika teknologi dengan konsep community development dan ramah lingkungan," katanya. Menurut dia, dampak dari pengolahan sampah itu akan sangat dirasakan masyarakat Ciangir dan sekitarnya.
Komisi D berjanji akan serius mengkaji dari sisi teknologinya." Untuk kepentingan itu kami akan melakukan studi banding ke Surabaya,"kata Hendra, anggota komisi D lainnya.
JONIANSYAH