TEMPO.CO, Jakarta - Terungkapnya sindikat penjualan bayi di Jakarta membuka kasus perdagangan bayi ke luar Pulau Jawa hingga ke luar negeri. Diduga, harga jual bayi bisa mencapai Rp 80 juta rupiah saat sampai ke tangan pembeli.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Hengki Haryadi, mengatakan bayi-bayi tersebut diduga dijual tanpa sepengetahuan orang tua bayi. "Orang tua bayi mengaku tak mampu membiayai persalinan sehingga menitipkan bayi kepada salah satu tersangka, sampai bisa menebus biaya persalinan," ujar Hengki, Selasa, 5 Januari 2013.
Namun bayi mereka ternyata dijual sehingga orang tuanya kebingungan. Hal itu diketahui setelah polisi menangkap tujuh tersangka di Kebon Jeruk dan Sunter pada 9 dan 10 Januari 2013. Ketujuh wanita berinisial LD , A, HS, R, M, E, dan LS itu kebanyakan merupakan ibu rumah tangga. Hanya HS dan R yang diketahui sebagai mantan bidan dan dukun beranak.
Sebelum sampai ke pembeli, sudah banyak tangan yang terlibat dalam penjualan bayi itu. "Kelompok pertama membeli bayi seharga Rp 10-15 juta," ujar Hengki. Kelompok itu nantinya menjual bayi ke koordinator yang bernama Hastuti Singgih alias Linda, 62 tahun. Harga bayi saat itu bisa mencapai Rp 25 juta.
Linda yang merupakan mantan bidan selanjutnya akan menyiapkan surat-surat seperti akta kelahiran dan kartu keluarga palsu bagi bayi yang akan dijual itu. Surat-surat itu nantinya digunakan untuk membuat paspor agar bayi kecil itu bisa dibawa ke luar negeri. Jika surat-surat sudah lengkap dan bayi bertubuh sehat, harganya akan melejit. "Bahkan kalau laki-laki harganya bisa sampai Rp 70-80 juta," kata Hengki.
Saat menangkap Linda, polisi juga menemukan seorang bayi lelaki berusia 3 bulan berinisial TL. Dia sudah dibuatkan paspor dan diduga akan dijual ke Singapura. "Calon pembelinya juga sudah mengirim uang 500 dolar Singapura sebagai uang muka untuk membiayai perawatan bayi," katanya.
Selain mengamankan bayi TL, polisi juga mendapat laporan adanya bayi yang ditelantarkan di depan rumah sakit. "Ternyata setelah ditelusuri masih ada hubungannya dengan kasus ini," kata Hengki. Namun bayi itu sakit sehingga diduga batal dijual.
Linda mengaku baru sekali menjual bayi. "Belum lama dan enggak matok harga," katanya. Namun polisi pengatakan dia diduga sudah beroperasi sejak 1992. "Soalnya kami menemukan fotokopi paspor bayi tahun 1995 di rumah Linda," ujar Hengki. Sementara kelompok kecik di Jakarta Barat yang mencari bayi mengaku beroperasi sejak 2010.
ANGGRITA DESYANI