TEMPO.CO, Jakarta -Polisi membebaskan Thalib Abbas, seorang pengusaha 78 tahun, yang diculik dan disekap di perumahan Monalisa Grand 2, Cilodong, Depok pada 20 April 2015. “Korban ditemukan di kamar dalam keadaan terikat,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto pada hari yang sama.
Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus penculikan. Enam di antara mereka sudah ditangkap, sedangkan dua orang lainnya masih buron. Dua tersangka yang buron itu adalah anggota TNI Angkatan Darat. Penyidik, kata Heru Pranoto, sudah berkoordinasi dengan polisi militer untuk menangkap mereka.
Tersangka yang tertangkap adalah DDQ, 35 tahun, S (31), dan THM (38). Mereka dibekuk di lokasi penyekapan. Tersangka S alias J (55) juga ditangkap di kompleks perumahan yang sama, tapi berbeda rumah. Selain itu, MAM (50) ditangkap di Kompleks Institut Pertanian Bogor, sedangkan tersangka ED (35) dibekuk di Kampung Sangiang, Pandeglang.
Heru mengatakan penculikan ini dilatarbelakangi utang-piutang Kemal Rafi, anak Thalib Abbas. Menurut Thalib kepada polisi, Kemal punya utang kepada para tersangka dengan nilai total Rp 9,8 miliar. Berdasarkan catatan polisi, Kemal pernah dipenjara akibat kasus penipuan dan penggelapan uang. Setelah menjalani hukuman, Kemal bebas beberapa tahun lalu.
Untuk menagih utang tersebut, para tersangka datang ke rumah Thalib di Town House deHills, Jalan Camat Gabun II, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 15 April lalu. Karena tidak bertemu dengan Kemal, para tersangka membawa dan menyekap Thalib sebagai jaminan.
Sehari kemudian, penculik meminta keluarga Thalib mengirim uang Rp 400 juta sebagai tebusan. Permintaan itu tidak segera dipenuhi pihak keluarga. Keluarga Thalib hanya bisa mengirim Rp 25 juta ke sebuah rekening milik pelaku. Penculik pun marah dan mengancam akan membunuh Thalib.
Untuk menunjukan keseriusan mereka, penculik mengirimkan foto Thalib yang duduk dengan tangan dirantai. Dalam foto itu, terlihat memar pada wajah Thalib.
Ridho Zaki, salah satu anak Thalib, mengatakan setahun lalu kakaknya, Kemal Rafli, juga pernah diculik. Kemal dibebaskan setelah pihak keluarga memenuhi sebagian tuntutan penculik. Ridho menduga pelaku yang menculik ayahnya adalah orang yang juga pernah menculik Kemal.
Saat ditemui di Kepolisian Metro Jakarta, Thalib mengaku lega bisa lepas dari tangan penculik. Ia masih ingat ketika lima pria tak dikenal datang ke rumahnya. “Saat itu saya habis salat isya,” ujarnya. Para pelaku memaksanya masuk mobil karena Kemal tak ada di rumah.
Menurut Thalib, di dalam mobil, seorang pelaku menutup matanya dengan kain. “Saya enggak tahu dibawa ke mana,” kata dia. Saat dalam mobil itu selama dua hari, ia mendengar suara ombak. “Mereka mengancam akan menghabisi nyawa saya dan keluarga.”
NINIS CHAIRUNNISA | ERWAN HERMAWAN | IMAM HAMDI