Pledoi Ditolak Jaksa, Jennifer Dunn Sebut Suami Dalam Duplik

Kamis, 7 Juni 2018 19:00 WIB

Ekspresi terdakwa kasus narkoba Jennifer Dunn saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus narkoba Jennifer Dunn menangis tersedu ketika membacakan dupliknya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 7 Juni 2018.

Pada sidang dengan agenda replik ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan untuk menolak pledoi atau nota pembelaan Jennifer Dunn. JPU tetap bertahan dengan tuntutan mereka sebelumnya, yaitu tuntutan kurungan delapan bulan.

Baca: Jennifer Dunn Bantah Keterangan Polisi di Sidang Kasus Narkoba

Setelah replik dibacakan, Jennifer Dunn terlihat berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Pieter Ell. Nampaknya mereka memutuskan untuk menyampaikan duplik atau balasan terhadap replik, yang disampaikan oleh Jennifer sendiri.

Jennifer Dunn hadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Mei 2018. Jennifer Dunn dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum karena terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf A Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. TEMPO/Muhammad Hidayat

Saat menyampaikan duplik, Jennifer Dunn terlihat menangis tersedu. Suaranya pun tersengal-sengal.

Dalam dupliknya, Jennifer meminta maaf pada majelis hakim. Dia mengaku sudah menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Baca: Jennifer Dunn Bantah Minta 1 Gram Sabu dari Saksi Ferly

“Mohon keringanan, saya sangat menyesali perbuatan saya. Saya berjanji akan bertaubat. Semoga apa yang saya sampaikan ini dapat meringankan hukuman,” kata Jennifer.

Jennifer pun memohon pada hakim agar diberikan keringanan hukuman. Alasannya, dia adalah seorang ibu dan juga istri. Jennifer Dunn ingin kembali pada suami dan keluarga untuk memenuhi tanggung jawabnya.

Aktris Jeniffer Dunn saat menjalani sidang lanjutan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 19 April 2018. Sebanyak dua saksi dihadirkan olehi Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/M Taufan Rengganis

Advertising
Advertising

Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer, mengatakan wajar saja bila kliennya merindukan keluarga, terlebih dalam bulan Ramadan. “Pada hari raya seperti ini kan normal ingin dekat dengan orang yang dikasihi,” tuturnya.

Baca: Dokter Rehabilitasi Jelaskan Alasan Jennifer Dunn Pakai Narkoba

Putusan hukuman pada Jennifer Dunn akan dibacakan pada sidang Senin, 25 Juni nanti.

Jennifer Dunn didakwa tiga pasal sekaligus dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Pasal berlapis tersebut antara lain Pasal 114 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, pasal 112 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, dan pasal 127 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Jennifer Dunn diringkus polisi pada Ahad sore, 31 Januari 2017, sekitar pukul 17.30 WIB, di kediamannya di Jalan Bangka XIC Nomor 29, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

FIKRI ARIGI

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya