Korban Penganiayaan Lapangan Banteng Cari Uang dari Botol Plastik

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 22 Agustus 2018 22:08 WIB

Uang Rp 5,4 juta merupakan hasil usaha berjualan botol-botol plastik bekas, dari Iyan atau lengkapnya Ali Achmad Fiarmansyah, yang menjadi korban penganiayaan di Lapangan Banteng. Sejumlah botol plastik bekas teronggok di rumahnya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 22 Agustus 2018. TEMPO/EDO

TEMPO.CO, Jakarta -Ali Achmad Firmansyah, 20 tahun, atau yang kerap dipanggil Iyan mengalami penganiayaan usai dituduh copet di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat karena mengantongi uang tunai senilai Rp 5,4 juta.

Menurut ayah korban penganiayaan itu, bernama Herman, uang itu merupakan hasil jerih usaha Iyan tekun menjual botol-botol plastik bekas untuk biaya ia melanjutkan pendidikan.

"Uangnya dia ini hasil dia sehari-hari mengambil botol plastik bekas, kardus-kardus. Dia punya cita-cita buat sekolah (kejar paket A)," kata Herman saat ditemui di kediamannya di daerah Kemayoran, Rabu 22 Agustus 2018.
Baca : Kronologi Penganiayaan Pria Keterbelakangan Mental di Acara Flona

Menurut keterangan Herman, Iyan putus sekolah saat duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar karena menderita penyakit epilepsi. Ketika itu, Iyan masih berusia 8 tahun.

"Dia (Iyan) pengen banget lanjut sekolah paket (kejar paket A), untuk dapat ijazah. Cuma saya bilang, Iyan sembuh dulu baru bisa sekolah," lanjut Herman.

Herman juga menjelaskan bahwa uang sebanyak itu Iyan kumpulkan selama kurang lebih dua tahun. Terlebih, uang itu selalu Iyan bawa kemana pun ia pergi, sehingga tak heran jika ketika dituduh copet di Lapangan Banteng, uang tersebut berada di sebuah kantong plastik yang diletakkan di saku celananya.

"Uang itu nggak pernah ditaruh, selalu dibawa terus. Mandi saja dibawa, tidur juga dibawa, jadi uang itu nggak akan pernah lepas," kata Herman.
Simak :
Pria Cucu Konglomerat Dibekuk Polisi Terkait Kepemilikan Kokain

Saat dilaporkan ke polisi, hanya terdapat uang sebesar Rp 2,4 juta dalam saku Iyan. Diketahui, sisa uang Iyan sebesar Rp 3 juta telah diamankan polisi sebagai barang bukti usai sebelumnya berada di tangan para tersangka.

Hingga Rabu, 22 Agustus 2018, polisi telah menetapkan 8 orang tersangka kasus penganiayaan Iyan. Salah satu terduga pelaku adalah seorang perempuan.

EDO JUVANO | DA

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

11 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

14 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

19 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

20 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

21 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

21 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

24 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

24 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

25 hari lalu

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

25 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya