Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Bekas Istri di Bekasi, Motifnya?

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 3 Desember 2018 16:25 WIB

Ilustrasi senjata tajam. TEMPO/Ary Setiawan

TEMPO.CO, Cikarang - Jajaran Kepolisian Sektor Setu, Kabupaten Bekasi, menangkap pria berinisial BB, 50 tahun, yang telah melakukan penganiayaan dan melukai mantan istri maupun mertuanya dengan sebilah golok.

"Kejadian (penganiayaan) itu, berlangsung di kediaman korban, Kampung Rawa Atug RT-01/RW-05, Desa Cibening, Kecamatan Setu. Dan korbannya bernama Rohati (mantan istri) dan Sukardi (mertua)," kata Kepala Polsek Setu, AKP Aba Wahid Key di Cikarang, Bekasi, Senin, 3 Desember 2018.
Baca : Polisi Buru Kawanan Begal Pengeroyok Seorang Tentara di Bekasi

Menurut dia pelaku penganiayaan tersebut sempat dinyatakan buron kurang lebih selama sepuluh bulan lamanya. Dan dengan berbekal foto pelaku, anggotanya berhasil melakukan penangkapan di tempat persembunyiannya.

Persembunyiannya berada pada Wilayah Kampung Kukun RT-10/RW-04, Desa Karang Satu, Kecamatan Karang Bahagia. Dan informasi tersebut berasal dari masyarakat. Dari informasi tersebut kemudian anggota kepolisian langsung melakukan penyergapan.

"Kita mendapat lokasi persembunyian pelaku dari informasi yang diperoleh warga. Sebelumnya pelaku ini sering berpindah-pindah tempat persembunyiannya," ucapnya.

Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Polsek Setu untuk memberikan keterangan dan mengakui perbuatannya. Pada pernyataannya, pelaku memang mengakuinya telah melukai mantan istri maupun mertuanya.

Advertising
Advertising

Dan itu dilakukan pelaku menggunakan golok, dalam hal ini tersangka melukai bagian kepala maupun jari. Selain itu, pengakuan pelaku menyebutkan dilakukan pada kediaman korban.
Simak juga :
Gaduh Cawagub DKI, Ini Fit and Proper Test Versi DPD Gerindra DKI
Kata Ombudsman Jakarta Raya Soal Maraknya Keluhan Layanan Publik di Bogor

Ia menambahkan dalam hal ini penyelidik masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus penganiayaan guna menelisik adanya faktor lain. "Pada kejadian ini pelaku dikenakan Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat. Dengan ancaman penjara makssimal lima tahun kurungan," katanya.

Berita terkait

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

6 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

6 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

11 jam lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

18 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

20 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

25 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

26 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

27 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

28 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

31 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya