Tiko Aryawardhana Diperiksa Hingga Malam, Polisi Dalam Penggunaan Uang Modal Usaha

Rabu, 17 Juli 2024 02:04 WIB

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan kembali memeriksa Tiko Aryawardhana soal dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Pemeriksaan dimulai sejak sore dan belum selesai hingga pukul 22.33 WIB.

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi mengatakan materi pemeriksaan kali ini melanjutkan yang pekan lalu. Penyidik mendalami seputar penggunaan uang yang awalnya merupakan modal bisnis antara Tiko dan mantan istrinya.

“Kesempatan di hari ini penyidik masih terus mendalami jenis-jenis penggunanan atas uang modal tersebut dipakai untuk apa saja dan apakah TA bisa menunjukan bukti penggunaan uang tersebut,” kata Henrikus saat ditemui di Polres Jakarta Selasan, Selasa, 16 Juli 2024.

Penyidik, lanjut dia, telah mendapapatkan daftar uang yang diduga digelapkan. Dari daftar atau rincian penggunaan uang tersebut, polisi menanyai satu persatu kepada Tiko. Juga menanyakan bukti-bukti yang mendukung penggunaan uang tersebut.

“Sehingga harapan kami, kami bisa mendapatkan rincian dari setiap penggunaan uang yang apda saat itu dipakai untuk operasional dari perusahan memang ada beberapa transaksi-transaksi,” ucap dia.

Advertising
Advertising

Selain itu, lanjut Henrikus, ada beberapa transaksi-transaksi yang masih terus polisi dalami. Sebab, para penyidik menunggu bukti pendukung dari Tiko untuk bisa menjelaskannya kepada pihak kepolisian.

Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar periode 2015-2021. Pada saat masih menikah, Tiko dan Arina Winarto membuka usaha keluarga yang bergerak di bidang restoran. Usaha mereka sudah berbentuk berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas), tapi usaha mereka berhenti pada 2019.

Selama menjalankan usaha mereka menggunakan prinsip kekeluargaan. Jajaran komisaris, direktur, hingga pemegang saham masih dalam lingkup keluarga Tiko dan Arina saat itu.

Posisi Tiko saat itu menjabat sebagai direktur dari perusahaan yang digerakkan bersama dengan Arina. "Ada penggunaan dana yang memang tidak diperuntukkan kepada kegiatan perusahaan, tapi kegiatan pribadi," ujar Bintoro menjelaskan inti laporan Arina.

Pilihan Editor: Mayoritas Anak Polisi Lolos Seleksi Catar Akpol di NTT, Ombudsman Curigai Konflik Kepentingan

Berita terkait

Ashraf Sinclair Ulang Tahun, BCL: Semoga Perayaanmu Indah di Surga

1 hari lalu

Ashraf Sinclair Ulang Tahun, BCL: Semoga Perayaanmu Indah di Surga

BCL memperingati ulang tahun Ashraf Sinclair dengan menyampaikan terima kasih dan rindu yang mendalam.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

2 hari lalu

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.

Baca Selengkapnya

Perundungan di Binus School Simprug, Sunan Kalijaga: Korban Memang Dibully dan Dipukul di Kamar Mandi

4 hari lalu

Perundungan di Binus School Simprug, Sunan Kalijaga: Korban Memang Dibully dan Dipukul di Kamar Mandi

Pengacara korban perundungan di Binus School Simprug membantah pernyataan pihak sekolah bahwa peristiwa yang diadukan adalah perkelahian.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

14 hari lalu

Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

Fakta-fakta mengenai Atta Halilintar, selebgram dan Youtuber yang melaporkan penyebar kabar hoax ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Bunga Zainal Penuhi Panggilan Pemeriksaan Pertama di Polda Metro Jaya, Kasus Penipuan Investasi Fiktif

20 hari lalu

Bunga Zainal Penuhi Panggilan Pemeriksaan Pertama di Polda Metro Jaya, Kasus Penipuan Investasi Fiktif

Bunga Zainal baru melaporkan kerugian dari uang pribadi dan uang dua perusahaannya, PT Citra Bunga Mandiri, CV Bunga Kreatif Studio.

Baca Selengkapnya

Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

29 hari lalu

Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

Polda Metro Jaya menyebut pencabutan laporan ini diambil Tiko Aryawardhana dengan alasan pribadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

35 hari lalu

Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

Tiko Aryawardhana telah 3 kali diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

Baca Selengkapnya

Kronologi Ibu Banting Anak Balita hingga Tewas di Jagakarsa Jakarta Selatan, Ada Riwayat Gangguan Psikologis

43 hari lalu

Kronologi Ibu Banting Anak Balita hingga Tewas di Jagakarsa Jakarta Selatan, Ada Riwayat Gangguan Psikologis

Menurut nenek korban, pelaku kasus ibu banting anak itu punya riwayat gangguan psikologis.

Baca Selengkapnya

Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

44 hari lalu

Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

Tiko Aryawardhana menekankan akan berdamai dan siap melakukan mediasi dengan Arina namun tanpa syarat apa pun

Baca Selengkapnya

Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istri ke Polisi Pakai UU ITE

52 hari lalu

Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istri ke Polisi Pakai UU ITE

Tiko Aryawardhana melaporkan AW atas dugaan peristiwa tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin.

Baca Selengkapnya