Top 3 Hukum: Tabrakan Kereta dan Toyota Rush di Deli Serdang, Penemuan Mayat Pegawai TPST Bantargebang Dimakan Biawak
Reporter
Tempo.co
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 23 Juli 2024 06:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal hukum pada Selasa pagi dimulai dari kecelakaan tabrakan kereta api dan Toyota Rush di Deli Serdang pada Minggu, 21 Juli 2024. Kecelakaan kereta yang menewaskan 6 orang itu terjadi di perlintasan kereta api, dan mobil Toyota Rush tersebut terseret sepanjang 30 meter.
Berita terpopuler berikutnya adalah kata teman dan tetangga tentang sosok pengawai TPST Bantargebang Bekasi yang ditemukan meninggal di saluran air sehingga diduga dimakan biawak. Pria bernama Waryanto ini diketahui tewas dengan tangan dan kaki terikat serta kepala tertutup karung, di saluran penampungan air tempat kerjanya pada Rabu, 17 Juli 2024.
Berita terpopuler ketiga adalah kasus pembunuhan terhadap suami yang dilakukan oleh istri, anak dan pacar anaknya di Kabupaten Bekasi. Semula kematian pria itu dianggap sebagai kematian yang wajar oleh keluarga, namun belakangan muncul kecurigaan dia adalah korban pembunuhan.
Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum pada Selasa, 23 Juli 2024:
1. Tabrakan Kereta Api dan Mobil Toyota Rush di Deli Serdang, 6 Meninggal 1 Kritis
Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Pakam mengevakuasi enam orang penumpang mobil jenis SUV akibat tabrakan dengan kereta api di Desa Sumberejo, Kecamatan Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. "Saat ini, korban yang meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan. Sedangkan yang korban kritis dibawa ke Rumah Sakit Sari Mutiara Lubuk Pakam," ujar Kepala Polsek Lubuk Pakam AKP H Rusdi saat dihubungi dari Medan, Minggu malam, 21 Juli 2024.
Rusdi menyatakan identitas korban yang meninggal dunia yakni berinisial RM (51) sebagai suami, GDM (28) anak, STM (26) anak, YM (24) anak, DJM (22) anak, NMM (20) anak. Sedangkan HM (52) istri yang merupakan warga Deli Serdang kondisinya kritis. "Barang bukti diamankan mobil Toyota Rush dalam keadaan rusak parah dengan kerugian material Rp 300 juta," ucap Rusdi.
Dia menjelaskan kronologi kecelakaan sekitar pukul 12.15 WIB, ketika itu kereta api penumpang Sri Bilah KA U51A dari arah Rantau Prapat menuju Medan yang mengangkut penumpang melewati perlintasan Dusun I Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), Rusdi mengatakan satu unit mobil Toyota Rush dengan muatan tujuh orang tersebut bersamaan melewati perlintasan Lubuk Pakam yang tidak memiliki palang pintu perlintasan.
"Sehingga terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api, dan Mobil Toyota Rush tersebut terseret sepanjang 30 meter," tuturnya.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Rusdi mengatakan personel Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang dan Polsek Lubuk Pakam menuju ke lokasi. Polisi dan warga sekitar kemudian mengevakuasi para korban dan mengamankan barang bukti. "Bersama perangkat desa dan masyarakat setempat membantu dalam mengevakuasi korban yang berada di persawahan," ujar Rusdi.
Selanjutnya kata tetangga soal penemuan mayat pegawai TPST Bantargebang dimakan biawak...