Ini 10 Novum yang Diajukan Saka Tatal Dalam Sidang PK Pembunuhan Vina dan Eky

Minggu, 28 Juli 2024 12:00 WIB

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Selasa, 30 Juli 2024. Angota tim kuasa hukum Saka, Farhat Abbas, menyatakan pihaknya akan membawa 5 orang saksi fakta yang belum pernah dihadirkan dalam persidangan delapan tahun silam.

“Setiap saksi fakta nanti membawa bukti masing-masing,” kata Farhat saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat WhatsApp pada Ahad, 28 Juli 2024.

Saka sebenarnya telah menghirup udara bebas karena masa hukumannya habis pada 23 Juli lalu. Dia pun sempat mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2020. Saka merupakan satu-satunya terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang mendapat vonis 8 tahun penjara, tujuh terpidana lainnya mendapat vonis penjara seumur hidup.

Meskipun demikian, Saka tetap mengajukan PK untuk membersihkan namanya. Tim kuasa hukum Saka mengajukan 10 novum atau bukti baru kepada majelis hakim PN Cirebon. Berikut daftarnya:

1. Foto almarhum Muhamad Rizky Rudiana (Eky) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Cirebon. Gambar tersebut diperoleh pada 27 Agustus 2016 pukul 23.15 WIB.

Advertising
Advertising

2. Foto almarhumah Vina Dewi Arsita (Vina) di RSD Gunung Jati, Cirebon. Gambar tersebut diperoleh pada 27 Agustus 2016 pukul 23.30 WIB.

3. Foto Vina di RSD Gunung Jati, Cirebon. Gambar tersebut diperoleh pada 27 Agustus 2016 pukul 00.00 WIB.

4. Foto serpihan daging korban yang melekat di bawah penopang bahu tiang jembatan yang diperoleh pada 27 Agustus 2016 pukul 00.00 WIB.

5. Foto motor Eky, untuk membonceng Vina. Gambar foto tersebut diperoleh pada 29 Agustus 2016, beserta tambahan penjelasan dari tim kuasa hukum Saka Tatal, pada poin kesatu.

6. Video pengakuan saksi Liga Akbar Cahyana dan Dede Riswanto. Dalam video itu, keduanya menyatakan mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan persidangan. Mereka menyatakan memberikan kesaksian karena diperintahkan oleh Iptu Rudiana, ayah Eky.

7. Video pidato Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) soal penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky harus berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

8. Video keterangan dari politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi.

9. Kesaksian dari seorang bernama Selis yang mendapat pemberitaan melalui link YouTube.

10. Penetapan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dianggap fiktif, dan bebasnya tersangka Pegi Setiawan.

Polres Cirebon menetapkan Saka Tatal dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun silam. Penetapan tersangka ini sudah bermasalah sejak awal karena hanya didasarkan kesaksian Dede Riswanto dan Aep. Selain itu, bukti visum keduanya juga tak menunjukkan adanya bekas tusukan senjata tajam seperti yang diceritakan Rudiana.

Berita terkait

Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

10 hari lalu

Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jaksa menilai keterangan saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan tidak cukup kuat

Baca Selengkapnya

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

14 hari lalu

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.

Baca Selengkapnya

6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

15 hari lalu

6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

Menyusul Saka Tatal, enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky mengajukan PK ke PN Cirebon. Peradi siapkan 50 saksi.

Baca Selengkapnya

PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

15 hari lalu

PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

Proses persidangan PK Saka Tatal atas kasus kematian Vina dan Eky telah tuntas di PN Cirebon. Selanjutnya, keputusan akan jadi kewenangan MA.

Baca Selengkapnya

LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

15 hari lalu

LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki.

Baca Selengkapnya

Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

20 hari lalu

Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

Seorang musafir dari Kudus mengaku melihat langsung kecelakaan yang menyebabkan Vina dan Eky tewas di Cirebon 2016 lalu

Baca Selengkapnya

Hiking di Gunung Ciremai Bisa Ajak Keluarga, Jalur Landai di Tengah Hutan Tropis

21 hari lalu

Hiking di Gunung Ciremai Bisa Ajak Keluarga, Jalur Landai di Tengah Hutan Tropis

Pengunjung bisa pengalaman bertualang menyusuri jalan setapak di tengah hutan tropis Gunung Ciremai sepanjang kurang lebih 3 kilometer.

Baca Selengkapnya

Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

22 hari lalu

Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

Sudah 8 tahun, pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri. Bahkan setelah pegi Setiawan dinyatakan bebas, belum ada perkembangan kasus ini.

Baca Selengkapnya

8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

22 hari lalu

8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih jadi misteri. Berikut 3 lokasi TKP pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

23 hari lalu

8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

8 tahun lalu terjadi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kasus ini diwarnai misteri hingga saat ini.

Baca Selengkapnya