Daftar Saksi Kunci Kasus Vina Hingga Saksi Ahli di Sidang PK Saka Tatal

Senin, 5 Agustus 2024 16:31 WIB

Hakim Ketua Rizki Yunia (tengah) memimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon yang diajukan terpidana Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Saka Tatal terus bergulir dengan pemeriksaan sejumlah saksi kunci dan ahli. Sidang yang berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2024, menghadirkan beberapa saksi kunci yang memberikan kesaksian terkait kasus ini.

Saksi Kunci yang Diperiksa pada 30 Juli 2024:
1. Aldi
2. Liga Akbar
3. Selis (Kakak Kandung Saka Tatal)
4. Jaka (Adik Kandung Saka Tatal)
5. Mega (Sahabat Vina)
6. Widi (Sahabat Vina)
7. Jogi Nainggolan (Pengacara 5 Terpidana Kasus Vina pada 2016: Eko, Jaya, Supriyanto, Hadi Saputra, Eka Sandi)
8. Muchtar Effendy (Kuasa Hukum Pegi Setiawan)

Pada sidang hari berikutnya, Rabu, 31 Juli 2024, pengadilan juga memeriksa beberapa saksi fakta dan ahli.

Saksi Fakta yang Diperiksa pada 31 Juli 2024:
1. Dedi Mulyadi
2. Teguh
3. Marwan

Saksi Ahli yang Diperiksa pada 31 Juli 2024:
1. Susno Duadji (mantan Kabareskrim 2008-2009)
2. Oegroseno (mantan Wakapolri 2013-2014)
3. Azmi Syahputra (Ahli Hukum Pidana)
4. Mudzakir (Ahli Hukum Pidana)
5. Andi Hamzah (Guru Besar Hukum Pidana)
6. Youngky Fernando (Ahli Hukum Pidana)
7. Reza Indragiri (Ahli Psikologi Forensik)

Advertising
Advertising

Dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arista, Pengadilan Negeri Cirebon memvonis Saka Tatal dengan hukuman kurungan selama delapan tahun ketika usianya masih 15 tahun. Saka mendapatkan remisi sehingga hanya menjalani hukuman selama 3 tahun 8 bulan dan bebas pada April 2020.

Meskipun telah bebas, Saka mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya. Ia mengaku saat peristiwa pembunuhan berlangsung berada di rumah bersama kakak dan pamannya, serta tidak mengenal baik Vina maupun Eky.

Saka Tatal merupakan satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia satu-satunya terpidana yang lolos dari hukuman penjara seumur hidup, mendapatkan hukuman penjara 8 tahun, dan telah bebas murni pada 23 Juli lalu setelah menjalani pembebasan bersyarat sejak 2020.

Pilihan Editor: Liga Akbar Cabut BAP di Kasus Vina, Guru Besar Hukum UII Ungkap Keabsahan Pencabutan Keterangan di Sidang PK Saka Tatal

Berita terkait

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

2 hari lalu

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Belum tuntas kasus pembunuhan Vina, publik menyoroti pengungkapan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

10 hari lalu

Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jaksa menilai keterangan saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan tidak cukup kuat

Baca Selengkapnya

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

15 hari lalu

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.

Baca Selengkapnya

6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

15 hari lalu

6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

Menyusul Saka Tatal, enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky mengajukan PK ke PN Cirebon. Peradi siapkan 50 saksi.

Baca Selengkapnya

PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

15 hari lalu

PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

Proses persidangan PK Saka Tatal atas kasus kematian Vina dan Eky telah tuntas di PN Cirebon. Selanjutnya, keputusan akan jadi kewenangan MA.

Baca Selengkapnya

LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

15 hari lalu

LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki.

Baca Selengkapnya

Hiking di Gunung Ciremai Bisa Ajak Keluarga, Jalur Landai di Tengah Hutan Tropis

21 hari lalu

Hiking di Gunung Ciremai Bisa Ajak Keluarga, Jalur Landai di Tengah Hutan Tropis

Pengunjung bisa pengalaman bertualang menyusuri jalan setapak di tengah hutan tropis Gunung Ciremai sepanjang kurang lebih 3 kilometer.

Baca Selengkapnya

Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

22 hari lalu

Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

Sudah 8 tahun, pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri. Bahkan setelah pegi Setiawan dinyatakan bebas, belum ada perkembangan kasus ini.

Baca Selengkapnya

8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

22 hari lalu

8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih jadi misteri. Berikut 3 lokasi TKP pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

23 hari lalu

8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

8 tahun lalu terjadi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kasus ini diwarnai misteri hingga saat ini.

Baca Selengkapnya