Saat Jaksa Mengulik Panggilan Abi dan Bibi antara Gazalba Saleh dan Wadir RSUD Pasar Minggu

Jumat, 9 Agustus 2024 08:35 WIB

Pemeriksaan Saksi Fify Mulyani, Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu di Persidangan Gazalba Saleh TEMPO/Diva Suukyi Larasati

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melanjutkan sidang dengan terdakwa hakim agung non aktif Gazalba Saleh pada Kamis, 8 Agustus 2024, untuk memeriksa kasus Gazalba Saleh (GS).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Fify Mulyani, sebagai saksi. Jaksa Penuntut Umum menanyakan hubungan Fify dengan Gazalba.

“Hubungan antara saudara dengan Gazalba seperti apa?” tanya Jaksa. Fify menjawab bahwa mereka adalah teman dekat. Ketika diminta menjelaskan seberapa dekat, Fify menegaskan, “Seperti saudara.”

Jaksa kemudian menanyakan apakah ada hubungan spesial antara mereka, seperti kekasih. Fify dengan tegas menjawab, “Tidak, hanya saudara saja.”

Jaksa juga menanyakan apakah mereka memiliki nama panggilan khusus satu sama lain. Fify menjelaskan bahwa GS memanggilnya "Bibi" sementara ia memanggil GS "Abi" atau "A". Ia juga mengonfirmasi bahwa mereka saling memanggil "Sayang". Namun, ia menekankan bahwa dalam budaya Makassar, panggilan "sayang" adalah hal yang biasa.

Advertising
Advertising

Dalam kasus ini, Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 62,8 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Salah satu gratifikasi yang diterima adalah Rp 650 juta yang diduga diterima bersama pengacara Ahmad Riyadh di Surabaya. Gazalba juga didakwa menerima SGD 18 ribu atau sekitar Rp 200 juta dari total gratifikasi Rp 650 juta saat menangani perkara kasasi Jawahirul Fuad.

Selain itu, Gazalba juga diduga menerima Rp 37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020. Uang tersebut diterima bersama advokat Neshawaty Arsjad. Jaksa juga menyebut Gazalba menerima SGD 1.128.000 atau sekitar Rp 13,3 miliar, USD 181.100 atau sekitar Rp 2 miliar, dan Rp 9,4 miliar pada 2020-2022. Total gratifikasi yang diterima sekitar Rp 62,8 miliar.

Jaksa menyebut Gazalba Saleh menyamarkan uang tersebut dengan membelanjakannya untuk membeli aset, termasuk mobil Alphard, valuta asing, tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, emas, serta melunasi KPR teman dekatnya. Total TPPU yang dilakukan sekitar Rp 24 miliar.

Pilihan Editor: KPK Hadirkan Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu sebagai Saksi di Sidang Kasus TPPU Gazalba Saleh

Berita terkait

Cerita Gazalba Saleh Bisa Beli Tanah dan Rumah dari Hasil Penjualan Batu Permata

10 jam lalu

Cerita Gazalba Saleh Bisa Beli Tanah dan Rumah dari Hasil Penjualan Batu Permata

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menginvestasikan uang hasil penjualan batu permata ke bisnis tambang. Bisa beli tanah dan rumah.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

11 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

21 jam lalu

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

22 jam lalu

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.

Baca Selengkapnya

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

1 hari lalu

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

1 hari lalu

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Sebut Uang Hasil Penjualan Batu Permata Jadi Sumber Kekayaannya

1 hari lalu

Gazalba Saleh Sebut Uang Hasil Penjualan Batu Permata Jadi Sumber Kekayaannya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut sempat berencana menjual batu permata berwarna merah muda yang ditemukannya di kebun Australia di toko perhiasan yang berada di kawasan Blok M.

Baca Selengkapnya

Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan untuk Kedua Kalinya, Gazalba Saleh: Saya Syok

1 hari lalu

Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan untuk Kedua Kalinya, Gazalba Saleh: Saya Syok

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengaku syok saat mengetahui dirinya disangkakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya

Beli Toyota Alphard Rp 1 Miliar, Gazalba Saleh: Untuk Dihadiahkan

1 hari lalu

Beli Toyota Alphard Rp 1 Miliar, Gazalba Saleh: Untuk Dihadiahkan

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menuturkan pembelian mobil Toyota Alphard Hitam yang menggunakan nama kakaknya, Edy Ilham Soleh sebagai hadiah dan balas budi. Ia berniat untuk menyerahkan mobil itu kepada Edy.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Bantah Tuntutan Jaksa KPK Soal Penemuan Batu Permata di Kebun: Itu Tidak Mustahil

1 hari lalu

Gazalba Saleh Bantah Tuntutan Jaksa KPK Soal Penemuan Batu Permata di Kebun: Itu Tidak Mustahil

Tidak hanya itu, Gazalba Saleh turut menyinggung tim sepak bola Argentina yang berhasil dikalahkan oleh tim sepak bola Indonesia.

Baca Selengkapnya