Gazalba Saleh Video Call dengan Teman Perempuannya Saat di Rutan, Ini Kata KPK

Editor

Febriyan

Jumat, 9 Agustus 2024 14:43 WIB

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal komunikasi melalui video atau video call yang dilakukan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dengan teman dekat perempuannya Fify Mulyani saat berada di rumah tahanan (Rutan). Gazalba sempat beberapa kali menjalani penahanan di Rutan KPK sejak November 2022.

Juru bicara KPK, Tessa Maharrdhika, menyatakan telah menerima informasi soal komunikasi antara Gazalba dengan Fify itu. Menurut dia, video call itu terjadi pada saat Rutan KPK dijaga oleh sejumlah petugas yang saat ini dijerat hukum karena melakukan pungutan liar.

"Infonya hal tersebut terjadi di saat masa periode petugas Rutan yang saat ini sudah dikenakan sanksi pidana," kata Tessa Mahardhika lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo, Jumat, 9 Agustus 2024.

Kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Secara total, ada 15 terdakwa dalam yang terjerat perkara ini. Jaksa penuntut umum atau JPU dari KPK mendakwa mereka mengumpulkan uang sebesar Rp 6.387.150.000 atau Rp 6,3 miliar mulai 2019 hingga 2023. Uang miliaran rupiah itu dikumpulkan lewat pungutan tidak resmi para tahanan.

"Jadi, KPK sudah melakukan mitigasi resiko dan pencegahan ke depan agar hal tersebut tidak terulang kembali," lanjut Tessa.

Advertising
Advertising

Komunikasi antara Gazalba dan Fify terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kams kemarin. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan bukti percakapan antara keduanya. Mereka berkomunikasi melalui video call dan juga pesan tertulis. Fify yang hadir sebagai saksi dalam sidang itu tak menampik adanya komunikasi tersebut.

Dalam sidang itu juga terungkap jika keduanya memiliki panggilan khusus. Gazalba memanggil Fify dengan sebutan B alias Bibi sementara Fify memanggil Gazalba dengan sebutan A alias Abi.

Selain itu, keduanya juga sempat saling memanggil dengan sebutan sayang, akan tetapi Fify sebutan itu hal yang biasa dalam budaya Makassar, daerah asal mereka. Fify pun membantah memiliki hubungan khusus dengan Gazalba yang dia sebut hanya sebagai teman dekat sejak masih kecil.

Gazalba Saleh sendiri sempat menjalani beberapa periode penahanan oleh KPK. Dia pertama kali ditahan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus gratifikasi pada 28 November 2022. Saat itu, Gazalba dituding menerima gratiikasi dalam pengurusan kasasi dan peninjauan kembali (PK) Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung. Akan tetapi Gazalba mendapat vonis bebas dalam kasus ini pada 1 Agustus 2023. Upaya KPK mengajukan banding dan kasasi pun mentok.

KPK kembali menetapkan Gazalba sebagai tersangka empat bulan berselang. Dalam perkara ini, Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 62,8 miliar. Jaksa KPK menyebut gratifikasi itu berhubungan dengan pengurusan sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA).

Akan tetapi Gazalba Saleh sempat kembali menghirup udara bebas pada 27 Mei 2024. Pengadilan Tipikor Jakarta dalam putusan selanya menyatakan Jaksa KPK tak berwenang menuntut Gazalba karena tidak menerima pelimpahan wewenang dari Jaksa Agung. Akan tetapi putusan itu dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta sehingga Gazalba kembali dijebloskan dalam penjara oleh Jaksa KPK.

Diva Suukyi Larasati dan Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Berita terkait

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

6 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

8 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

8 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Gazalba Saleh Bisa Beli Tanah dan Rumah dari Hasil Penjualan Batu Permata

8 jam lalu

Cerita Gazalba Saleh Bisa Beli Tanah dan Rumah dari Hasil Penjualan Batu Permata

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menginvestasikan uang hasil penjualan batu permata ke bisnis tambang. Bisa beli tanah dan rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

8 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

9 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

10 jam lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

11 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

11 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Putusan PK Vonis Bebas Pengusaha Medan Terpidana Kasus Kredit Macet Bank BUMN Rp 39,5 miliar

12 jam lalu

Putusan PK Vonis Bebas Pengusaha Medan Terpidana Kasus Kredit Macet Bank BUMN Rp 39,5 miliar

MA melalui putusan PK memvonis bebas Mujianto terpidana kasus kredit macet di bank BUMN sebesar Rp 39,5 miliar.

Baca Selengkapnya