40 Capim KPK Lolos Tes Tulis, PBHI Soroti Sejumlah Nama Bermasalah dari Kepolisian hingga Kejaksaan

Minggu, 11 Agustus 2024 10:48 WIB

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menilai ada nama-nama bermasalah dalam daftar 40 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) yang lolos tes tulis.

"Nama-nama dari kontingen polisi, jaksa, hakim, dan juga pimpinan KPK yang mendaftar lagi, ini kan ditemukan banyak sekali dugaan-dugaan pelanggaran," kata Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI Julius Ibrani kepada Tempo, Jumat, 9 Agustus 2024.

Dia mencontohkan nama Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK yang kembali mendaftar sebagai calon pimpinan lembaga antirasuah itu. Julius menyebut Ghufron telah dua kali mengajukan permohonan uji materiil Undang-Undang atau UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi alias MK.

Menurut catatan Tempo, Ghufron memang pernah mengajukan permohonan uji materiil terhadap UU KPK. Kepada hakim konstitusi, ia meminta perubahan batas usia capim KPK dinaikkan. Dari paling rendah 40 tahun menjadi minimal 50 tahun. Ghufron juga meminta masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Hasilnya, MK mengabulkan permohonannya.

"Ghufron dilaporkan soal dugaan pelanggaran etik, lalu dia melakukan gugatan ke PTUN, lagi ditunda pemeriksaan etiknya," ucap Julius.

Advertising
Advertising

Ghufron saat ini menghadapi persoalan dugaan pelanggaran etik dalam mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Dewan pengawas (Dewas) KPK telah memeriksa Ghufron, dan tinggal membacakan putusan. Namun, pimpinan KPK ini menggugat dewan pengawas itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar menunda pemeriksaannya tersebut. Akhirnya Dewas KPK menunda pembacaan putusan itu.

Julius juga menyebut ada nama perwakilan Kepolisian berpangkat jenderal yang bermasalah. Kendati demikian, dia tak menyebut secara gamblang nama tersebut.

"Banyak kasus yang meluap, meledak pada saat dia memimpin Polda. Dia juga terlibat dalam dugaan proses pemeriksaan di KPK ketika dulu," ujarnya.

Dari perwakilan Kejaksaan, Julius mencontohkan nama Johanis Tanak. Johanis saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, sama seperti Ghufron. Namun, dia memiliki latar belakang seorang jaksa. Johanis tercatat pernah mengemban jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2014.

"Ditemukan dugaan pelanggaran ketika memilih langsung bicara soal pekerjaan izin pertambangan dengan ESDM. Lalu, Johanis Tanak dilaporkan etik," ujar Julius.

Adapun yang dia maksud adalah dugaan pelanggaran etik karena riwayat pesan atau chat Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Idris Froyoto Sihite. Percakapan itu diduga terjadi saat proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di kementerian itu. Namun, Dewas KPK memutuskan Johanis tidak terbukti melanggar etik.

Sedangkan capim KPK dari unsur hakim, Julius menyoroti Albertus Usada yang menjadi majelis hakim dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi benih lobster. "Memutus bersalah Menteri Kelautan dan Perikanan ketika itu Eddy Prabowo, lalu menjatuhkan vonis yang sangat ringan," ucap Julius.

Menurut Julius, panitia seleksi capim KPK dan dewas KPK atau Pansel KPK harusnya tidak mentolerir nama-nama tersebut. "Nah, ini tentu menjadi ancaman pemberantasan korupsi ke depan kalau nama-nama ini masih ada dan terus berlanjut lolos sampai babak selanjutnya," ujar dia.

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Respons Kemenag Soal Menag Yaqut Dilaporkan ke KPK Kasus Kuota Haji, Muncul 2 Nama Baru Kasus Vina

Berita terkait

Daftar Capim KPK yang Maju Tes Wawancara, Didominasi Aparat Penegak Hukum?

2 jam lalu

Daftar Capim KPK yang Maju Tes Wawancara, Didominasi Aparat Penegak Hukum?

Ada 20 nama capim KPK dan 20 nama dewas yang lolos seleksi dan akan menghadapi tahap wawancara. Namun, ada beberapa kritik datang dari berbagai pihak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

3 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

4 jam lalu

Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

Septia Dwi Pertiwi, buruh perusahaan harus mendekam di penjara gara-gara mengungkap gaji di bawah UMR. Dijerat pasal UU ITE yang tidak berlaku.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

4 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

5 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Cari Sosok yang Bisa Revitalisasi Dewas KPK

5 jam lalu

Pansel KPK Cari Sosok yang Bisa Revitalisasi Dewas KPK

Dalam tes wawancara ini, Pansel KPK mengundang dua orang pewawancara tamu.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

5 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Cecar Mertua Kiky Saputri soal Pernikahan Mewah Anaknya

6 jam lalu

Pansel KPK Cecar Mertua Kiky Saputri soal Pernikahan Mewah Anaknya

"Bapak yang menggelar pesta pernikahan mewah anak di kawasan Dharmawangsa, ya?" tanya anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

6 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

7 jam lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya