Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Hukum: Respons Kemenag Soal Menag Yaqut Dilaporkan ke KPK Kasus Kuota Haji, Muncul 2 Nama Baru Kasus Vina

image-gnews
Puluhan orang dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat, melakukan aksi unjuk rasa meminta KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Menag Yaqut diduga menyalahgunakan wewenang dan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan Ibadah Haji 2024 mengenai pengalihan Kuota Haji Reguler ke Haji Khusus sebesar 50 persen. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan orang dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat, melakukan aksi unjuk rasa meminta KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Menag Yaqut diduga menyalahgunakan wewenang dan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan Ibadah Haji 2024 mengenai pengalihan Kuota Haji Reguler ke Haji Khusus sebesar 50 persen. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal hukum pada Minggu pagi ini dimulai dari respons Kementerian Agama terhadap laporan terhadap Menag Yaqut ke KPK dalam kasus kuota haji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari lima kelompok masyarakat terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas soal dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2024.

Berita terpopuler berikutnya adalah dua nama baru muncul yang memberi kesaksian dalam sidang PK Saka Tatal, yaitu Widi dan Mega. Keduanya adalah teman Vina Dewi Arsita, yang hendak bertemu pada malam kejadian. 

Berita terpopuler ketiga adalah Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha merespons pernyataan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, yang menyebut kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 dalam keadaan babak belur. Praswad minta pemerintah harus menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan memastikan pemilihan pimpinan KPK baru yang mampu memperbaiki keadaan.

Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum pada Minggu, 11 Agustus 2024: 

1. Respons Kemenag soal Laporan Terhadap Menag Yaqut ke KPK dalam Kasus Kuota Haji

Kementerian Agama (Kemenag) merespons laporan yang diajukan oleh lima kelompok masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji. Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, mengatakan, pihaknya menghormati KPK dan siap bekerja sama dalam proses hukum yang diperlukan.

"Kami menghormati KPK sebagai lembaga negara yang tugasnya mencegah dan memberantas korupsi secara profesional. Tentu kami akan membantu bila diperlukan," ujar Anna saat dihubungi pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Kemenag, kata Anna, telah berupaya maksimal untuk memastikan transparansi dalam setiap tahap penyelenggaraan haji. Mulai dari pengecekan nomor porsi keberangkatan, sistem istitho'ah, hingga pelunasan biaya dan penanganan keluhan, semuanya dilakukan secara elektronik dan terbuka.

"Dalam hal kuota, Pemerintah Saudi juga melakukannya lewat sistem e-haji, sehingga alokasi kuota bisa langsung kita lihat di sistem," ujar dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima laporan dari lima kelompok masyarakat terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas soal dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2024.

Dalam laporannya, mereka menilai Yaqut melanggar ketentuan Pasal 64 ayat 2 UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasal itu menyatakan kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Realisasinya, Kementerian Agama menetapkan kuota haji khusus sebesar 27.680 atau 11 persen dari total 241 ribu kuota haji Indonesia. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya sedang menelaah lima pelaporan tersebut. “Kami belum mendapatkan informasi perkara itu naik ke penyelidikan maupun ke penyidikan. Jadi kita sama-sama menunggu saja,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin. Namun, dia belum bisa berkomentar lebih jauh terkait hal ini.

Tessa mengatakan kasus dugaan korupsi ini baru akan diselidiki apabila adanya dokumen pelaporan yang dinyatakan lengkap. “Akan dicek kelengkapan administrasi, kelengkapan dokumennya. Apabila lengkap tentunya bisa diteruskan ke tingkat yang lebih lanjut. Dalam hal ini adalah penyelidikan, bisa ditangani oleh KPK atau ditangani oleh APH lain,” kata dia.

Selanjutnya dua nama baru di kasus Vina Cirebon...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaesang Sebut Keberangkatannya ke AS Menggunakan Private Jet hanya Nebeng Biasa ke Teman

2 menit lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat  dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Sebut Keberangkatannya ke AS Menggunakan Private Jet hanya Nebeng Biasa ke Teman

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," ucap Kaesang, Selasa 17 Agustus 2024.


PSI Sebut Kedatangan Kaesang ke KPK Atas Inisiatif Pribadi

9 menit lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
PSI Sebut Kedatangan Kaesang ke KPK Atas Inisiatif Pribadi

Francine melanjutkan, Kaesang berniat meminta saran dan masukan dari KPK ihwal tudingan penerimaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.


Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

27 menit lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Adab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.


Kaesang Akhirnya Datang ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

1 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Kaesang Akhirnya Datang ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Kaesang Pangarep mengatakan kedatangannya ke KPK adalah bentuk warga negara indonesia yang taat hukum.


Pansel Tunjuk Eks Ketua Pertama Jadi Penguji di Tes Wawancara Capim dan Dewas KPK

1 jam lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi profile assessment Capim dan Cadewas KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Novali Panji
Pansel Tunjuk Eks Ketua Pertama Jadi Penguji di Tes Wawancara Capim dan Dewas KPK

20 nama capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi profile assesment merupakan mereka yang berhasil memenuhi syarat dan kriteria.


Pansus Haji DPR Panggil Menag Yaqut Besok

2 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Panggil Menag Yaqut Besok

Pansus haji telah memanggil Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk hadir besok dalam sidang terkait pelanggaran penyelenggaraan haji 2024.


Praswad Nugraha Heran Keputusan Pansel KPK Soal Deretan Nama yang Gagal Lolos Capim KPK

4 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Praswad Nugraha Heran Keputusan Pansel KPK Soal Deretan Nama yang Gagal Lolos Capim KPK

Nama-nama Capim KPK yang tidak lolos ke tahapan selanjutnya diantaranya ada Nurul Ghufron, Herry Muryanto, Hotman Tambunan, dan Arien Marttanti.


Dugaan Korupsi di Pertamina Energy Sevices, Penyidik KPK Lakukan Analisis Dokumen

5 jam lalu

Mantan Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) yang juga mantan Dirut Pertamina Energy Trading (PETRAL) Bambang Irianto berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Bambang diperiksa sebagai tersangka dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi di Pertamina Energy Sevices, Penyidik KPK Lakukan Analisis Dokumen

KPK masih terus melakukan analisa dokumen dan hasil pemeriksaan dalam kasus korupsi Pertamina Energy Services.


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

18 jam lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

21 jam lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.