Kakak Gazalba Saleh Sangkal Terlibat Suap Perkara Mahkamah Agung, Jaksa KPK Sodorkan Bukti Chat

Selasa, 13 Agustus 2024 13:55 WIB

Terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (tengah) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan tiga saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni Kepala Desa Kedunglosari, Tembelang, Jombang, Muhammad Hani, pengusaha UD Logam Jaya Mandiri Jawahirul Fuad, dan karyawan hotel Andi Bagistaf Kodek. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Bahdar Saleh, kakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyangkal dirinya terlibat penanganan perkara di Mahkamah Agung. Dia pun membantah pernah menjadi perantara untuk pihak beperkara di MA dengan adiknya.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dia menyebut tidak pernah berkomunikasi dengan Gazalba soal perkara. "Tidak pernah membahas terkait pengurusan perkara," kata Bahdar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2024.

Namun demikian, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) tetap mencecar Bahdar dengan menunjukkan bukti percakapannya melalui pesan WhatsApp.

JPU memperlihatkan tangkap layar pesan singkat dari Ahwan Muhyin kepada Bahdar yang berisi permintaan akses ke Gazalba. Permintaan itu ditujukan karena ada perkara yang sedang menjerat saudara Ahwan.

Dalam tampilan tangkap layar tersebut, ada pesan tertanggal 4 Februari 2021 yang isinya Ahwan meminta agar saudaranya dimenangkan pada kasasi di MA, setelah menang di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.

Advertising
Advertising

Tidak hanya itu, dalam pesan WhatsApp yang ditampilkan JPU, kerabat Ahwan juga telah menyiapkan Rp 1 miliar untuk pengurusan perkara di MA. Namun, Ahwan menyebut belum mengetahui biaya pengurusan perkara di MA dan meminta bantuan Bahdar untuk mencari tahu tentang itu.

Menanggapi pesan Ahwan, Bahdar membuat pertemuan dengan kerabat Ahwan di Restoran Al-Jazeerah, Jakarta.

Dalam kesaksiannya, Bahdar masih tidak memberikan keterangan secara terbuka atas bukti yang dibuka JPU KPK dalam sidang korupsi yang menyeret Hakim Agung nonatif Gazalba Saleh itu. "Memang pernah ada pesan itu, tetapi setelah itu saya tidak pernah menanggapi lagi. Tidak pernah berhubungan lagi," ucapnya.

Pilihan Editor: 36 Calon Anggota Kompolnas Akan Ikuti Tes Asesmen, Dibagi dalam 3 Hari

Berita terkait

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

6 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

7 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

7 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Gazalba Saleh Bisa Beli Tanah dan Rumah dari Hasil Penjualan Batu Permata

8 jam lalu

Cerita Gazalba Saleh Bisa Beli Tanah dan Rumah dari Hasil Penjualan Batu Permata

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menginvestasikan uang hasil penjualan batu permata ke bisnis tambang. Bisa beli tanah dan rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

8 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

9 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

9 jam lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

10 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

11 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Putusan PK Vonis Bebas Pengusaha Medan Terpidana Kasus Kredit Macet Bank BUMN Rp 39,5 miliar

12 jam lalu

Putusan PK Vonis Bebas Pengusaha Medan Terpidana Kasus Kredit Macet Bank BUMN Rp 39,5 miliar

MA melalui putusan PK memvonis bebas Mujianto terpidana kasus kredit macet di bank BUMN sebesar Rp 39,5 miliar.

Baca Selengkapnya