Armor Toreador Aniaya Cut Intan Nabila karena Ketahuan Nonton Video Porno

Rabu, 14 Agustus 2024 20:25 WIB

Polisi mengawal tersangka kasus KDRT, penganiayaan dan kekerasan anak, Armor Toreador Gustifante saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 14 Agustus 2024. Polres Bogor bersama Kementerian PPPA menghadirkan Armor yang diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila yang juga selebgram dan mantan atlet anggar serta kekerasan terhadap anak sehingga dia dijerat pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga, penganiayaan dan kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman 19 tahun penjara. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan motif Armor Toreador melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Cut Intan Nabila. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Rio, penganiayaan itu terjadi karena Armor Toreador ketahuan menonton video porno oleh istrinya.

“Untuk yang kasus kemarin, pemeriksaan tersangka hasilnya adalah karena, mohon maaf, tersangka ketahuan menonton video porno,” ucap Rio dalam konferensi pers di Polres Bogor, dikutip Tempo dari siaran langsung di akun Instagram Humas Polres Bogor, Rabu, 14 Agustus 2024.

Kendati demikian, Rio menyebutkan pihaknya akan melakukan cross-check terlebih dahulu kepada Cut Intan Nabila selaku korban. Pasalnya, Intan belum dapat menjalani pemeriksaan polisi karena masih trauma. “Namun kami ingin menggali pemeriksaan dari korban karena kemarin faktor psikologi masih trauma. Kami berinisiatif menghentikan dulu pemeriksaan korban,” ujarnya.

Rio mengatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa ponsel tersangka. Namun, karena terdapat beberapa file yang sudah dihapus, akan dilakukan pemeriksaan forensik crime scientific identification.

“Dan HP tersangka sudah kita periksa, sudah dihapus (sejumlah file) di dalam HP, namun kami mempunyai teknik untuk penyelidikan crime scientific identification,” kata dia.

Advertising
Advertising

Adapun terkait isu perselingkuhan yang menjadi latar belakang penganiayaan Armor kepada Intan, Rio menyatakan pihaknya masih mendalami hal itu. Sementara ini, motif korban masih karena ketahuan menonton film porno.

Pada kesempatan itu, Armor juga mengaku sejak 2020 lalu sudah lebih dari lima kali melakukan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila. “Lebih dari lima kali dari 2020,” ujar Armor saat ditanya oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Armor mengakui sebagian tindakan KDRT-nya kepada sang istri dilakukan di depan anak-anak. Selain itu, KDRT yang dilakukan Armor juga diketahui oleh orang tuanya.

Polres Bogor menjerat Armor dengan pasal berlapis atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya. “Kami telah melakukan penahanan saudara ATG dengan pasal berlapis,” ujar Rio.

Pasal yang dikenakan terhadap Armor Toreador ada tiga. Pertama, Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp 30 juta. Kemudian Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun 8 bulan atau denda Rp 72 juta.

Lalu ketiga, pasal tentang penganiayaan, yakni Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 72 juta.

Sebelumnya, Intan membongkar kasus KDRT yang dilakukan suaminya melalui unggahan di akun Instagram pribadi pada Selasa, 13 Agustus 2024. Unggahan tersebut berisi rekaman video detik-detik penganiayaan yang dilakukan oleh Armor.

Melalui keterangan unggahannya, Intan juga mengatakan bahwa ini bukan kali pertama dirinya menjadi korban KDRT. Dia pun menyimpan puluhan video bukti kekerasan yang dilakukan sang suami.

Video tersebut kemudian viral di media sosial. Pada hari yang sama polisi menangkap Armor di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada pukul 19.45 WIB.

Kasus KDRT Cut Intan Nabila pun langsung naik ke penyidikan pada hari yang sama, tidak lama setelah suaminya ditangkap dan diperiksa sebagai tersangka. Saat ini, Armor Toreador telah ditahan oleh Polres Bogor.

RADEN PUTRI, JIHAN RISTIYANTI, berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Anggap Peningkatan Kasus Pertemuan Bekas Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL ke Penyidikan Terkesan Dipaksakan

Berita terkait

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

2 jam lalu

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

Kuasa hukum Rizieq Shihab membenarkan soal peristiwa kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Markaz Syariah.

Baca Selengkapnya

Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

6 jam lalu

Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.

Baca Selengkapnya

Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

8 jam lalu

Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Gunung Putri telah menaikkan status kasus penganiayaan cungkil mata tersebut ke penyidikan.

Baca Selengkapnya

Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

8 jam lalu

Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

Kabar rencana pembukaan Lailai Studios itu dikonfirmasi eks karyawan Brandoville Studios yang menjadi korban kekerasan Cherry Lai.

Baca Selengkapnya

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

1 hari lalu

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

1 hari lalu

MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

YouTuber MrBeast dan Amazon digugat oleh lima kontestan Beast Games dengan tuduhan melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

1 hari lalu

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.

Baca Selengkapnya

Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

1 hari lalu

Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

Eks karyawan Brandoville Studios mengatakan, ia tidak diberikan hak cuti, terutama hak cuti keagamaan yang seharusnya menjadi hak pekerja.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

1 hari lalu

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

Hari ini, Kemenag Sukoharjo berencana mendatangi rumah korban untuk bertakziah dan bertemu dengan keluarga santri muda itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

1 hari lalu

Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

Perusahaan animasi Brandoville Studios tengah menjadi sorotan publik usai bosnya, Cherry Lai, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap karyawannya

Baca Selengkapnya