Nakhoda Kapal Tongkang Batu Bara Jadi Tersangka Ambruknya Jembatan di Sumsel

Reporter

Yuni Rohmawati

Kamis, 15 Agustus 2024 09:59 WIB

Salah satu tiang Jembatan Lalan di atas Sungai Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang menyisakan tiang jangkar, sedangkan bagian tiang rangka jembatan dan jalannya ambruk ke dasar sungai setelah ditabrak tongkang batu bara pada Senin malam, 12 Agustus 2024. ANTARA/HO/BPBD-Diskominfo Muba.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan atau Polda Sumsel menetapkan nakhoda kapal tongkang KA Bin Suwandi dari TB Madelin Spirit sebagai tersangka ambruknya Jembatan Lalan di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Komisaris Besar Sunarto mengatakan, akibat tongkang menabrak Jembatan Lalan, akses jalan terputus dan mengakibatkan 4 orang meninggal dunia, 1 orang hilang dan 6 luka-luka.

"Iya, hari ini (Rabu), kita sudah menaikkan status dan menetapkan KA yang merupakan warga asli Surabaya ini menjadi tersangka," kata Kombes Pol Sunarto kepada Tempo pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Sunarto mengatakan, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kapal TB dan tongkang yang diamankan tidak jauh dari lokasi jembatan yang dihantam tongkang pengangkut batu bara itu.

"Kapal saat ini dalam penjagaan anggota pos pangkalan sandar P13 Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara atau Ditpolairud Polda Sumsel," kata KOmbes Pol Sunarto.

Advertising
Advertising

Atas kejadian ini, Sunarto mengatakan, KA diancam pada Pasal 302 ayat (3) dan Pasal 323 ayat (2 dan 3) dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. Dan melanggar Undang-undang nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Diketahui, saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang yaitu MR yang merupakan Nakhoda kapal TB Paris 22 warga Probolinggo Jawa Timur, CH yang merupakan Mualim dua kapal milik TB Madelin Spirit warga Cilincing Jakarta Utara, dan MA yang merupakan masinis dua kapal milik TB Paris 22 warga Bone Sulawesi Selatan.

"Ada tiga orang yang sedang riksa intensif, yang kita amankan saat kejadian pada Selasa malam," katanya.

Sunarto juga mengatakan, penyidik juga nantinya akan memeriksa saksi-saksi serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP, Dinas Perhubungan Kabupaten Muba, dan Dinas PUPR Kabupaten Muba.

Pilihan Editor: Polisi Tangkap Nakhoda dan ABK Tongkang Batu Bara yang Tabrak Jembatan Hingga Ambruk di Sumsel

Berita terkait

Emiten Milik Boy Thohir ADRO Bakal Jual Seluruh Saham Adaro Andalan Indonesia, Ini Sebabnya

6 hari lalu

Emiten Milik Boy Thohir ADRO Bakal Jual Seluruh Saham Adaro Andalan Indonesia, Ini Sebabnya

PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) akan menjual 99,99 persen sahamnya di PT Adaro Andalan Indonesia (AAI). Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

BMKG: Potensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Banyak Perairan Indonesia

9 hari lalu

BMKG: Potensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Banyak Perairan Indonesia

BMKG beri peringatan dini gelombang tinggi sampai 2,5 meter di banyak wilayah perairan. Dari utara Pulau Sabang sampai Laut Arafuru.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Rencana Investasi Tesla di Indonesia yang Berujung Gagal

15 hari lalu

Kilas Balik Rencana Investasi Tesla di Indonesia yang Berujung Gagal

Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan alasan gagalnya produsen kendaraan listrik Tesla berinvestasi di Indonesia. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Eks Bupati Rita Widyasari, KPK Periksa dan Geledah Rumah Ratu Batu Bara Tan Paulin

19 hari lalu

Kasus TPPU Eks Bupati Rita Widyasari, KPK Periksa dan Geledah Rumah Ratu Batu Bara Tan Paulin

Tim penyidik KPK menggeledah rumah Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin terkait kasus TPPU eks Bupati Kutai kartanegara Rita Widyasari.

Baca Selengkapnya

Inggris Tempuh Tiga Cara Kurangi Emisi, Termasuk Stop Pemakaian Batu Bara

24 hari lalu

Inggris Tempuh Tiga Cara Kurangi Emisi, Termasuk Stop Pemakaian Batu Bara

Inggris menempuh tiga cara untuk mengurangi emisi, termasuk mengurangi batu bara dan membentuk komisi independen.

Baca Selengkapnya

13 PLTU akan Dipensiunkan, Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Listrik Tidak Terganggu

27 hari lalu

13 PLTU akan Dipensiunkan, Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Listrik Tidak Terganggu

Kementerian ESDM akan memastikan tidak ada gangguan pasokan listrik saat operasional 13 PLTU diberhentikan.

Baca Selengkapnya

Luhut Kaji Penutupan PLTU Suralaya, Apa Tanggapan Warga Sekitar dan Pengelola?

27 hari lalu

Luhut Kaji Penutupan PLTU Suralaya, Apa Tanggapan Warga Sekitar dan Pengelola?

Kenapa warga sekitar PLTU Suralaya menjadi galau menanggapi pernyataan Luhut itu?

Baca Selengkapnya

Gus Yahya Temui Jokowi, Sebut PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang Batu Bara seluas 26 Ribu Hektare di Kaltim

28 hari lalu

Gus Yahya Temui Jokowi, Sebut PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang Batu Bara seluas 26 Ribu Hektare di Kaltim

Ketua Umum PBNU Gus Yahya pada saat bertemu dengan Presiden Jokowi menyampaikan pihaknya siap mengelola konsesi tambang batu bara di Kaltim.

Baca Selengkapnya

Politikus Gerindra Ahmad Riza Patria Diduga Terlilit Utang US$ 950.000 untuk Proyek Batu Bara di Kalimantan

28 hari lalu

Politikus Gerindra Ahmad Riza Patria Diduga Terlilit Utang US$ 950.000 untuk Proyek Batu Bara di Kalimantan

Politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria diduga tak membayar utang 950.000 USD atau Rp 14,7 miliar kepada pengusaha Budi Pranoto

Baca Selengkapnya

Eks Kadis di Musi Banyuasin Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa Senilai Rp25,8 Miliar

28 hari lalu

Eks Kadis di Musi Banyuasin Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa Senilai Rp25,8 Miliar

Eks Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Musi Banyuasin jadi tersangka korupsi internet desa senilai Rp25,8 miliar.

Baca Selengkapnya