TEMPO.CO, Jakarta - Nakhoba dan Anak Buah Kapal (ABK) tongkang batu bara yang tabrak Jembatan Lalan hinggah roboh dan memutus akses jalan di P6, Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Sumatera Selatan atau Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol Sunarto mengatakan, saat ini nakhoda dan ABK tengah diperiksa.
"Nahkoda dan ABK sudah diamankan. Sementara sedang kita mintai keterangan," kata Kombes Pol Sunarto kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan Wahtsapp pada Selasa sore, 13 Agustus 2024.
Saat ditanya soal kepemilikan tongkang batubara yang menabrak Jembatan Lalan itu, Kombes Sunarto mengatakan, tongkang tersebut milik BG Sentana Jaya yang bermuatan batu bara dari Jetty PT Sriwijaya Bara Logistic.
Sunarto juga mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin malam, pukul 21.30 WIB. Menurut keterangannya, kejadian tersebut mengakibatkan lima orang hilang dan enam orang luka-luka. Dan saat ini sedang dilakukan pencarian oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas gabungan.
"Hingga tadi siang, Tim SAR gabungan telah melakukan pencarian terhadap lima orang yang hilang akibat kejadian tersebut," kata dia.
Ia juga menyebutkan, lima koran yang hilang dan enam korban yang mengalami luka-luka merupakan warga asal Kecamatan Lalan Muba dan Palembang. Berikut daftarnya :
Korban Hilang :
1. Muhamad Kusdi, Usia 42 Tahun, Alamat di P5B Kecamatan Lalan.
2. Hendra Hanlipi, Usia 15 Tahun, Alamat di P5B Kecamatan Lalan.
3. Muhamad Alamsah, Usia 15 Tahun, Alamat di P6 Kecamatan Lalan.
4. Misbahul Munir, Usia 31 Tahun, Alamat di P6 Desa Sukajadi, Kecamatan Lalan
5. Ribut Riyadi, Usia 34 Tahun, Alamat di Palembang.
Korban Luka-luka :
1. Elpis, Alamat di P11, Kecamatan Lalan
2. Lukas, Alamat di P6, Kecamatan Lalan.
3. Raka, Alamat di P6, Kecamatan Lalan.
4. Saiqul, Alamat di P6, Kecamatan Lalan.
5. Heri, Alamat di P6, Kecamatan Lalan.
6. Andre alias Madi, Alamat di P11, kecamatan Lalan.
Namun, Sunarto juga menyebutkan, ada dua korban yang selamat dan pulang kerumah masing-masing yang beralamat di P13, Kecamatan Lala, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Korban tersebut adalah Samari yang berusia 43 tahun dan Slamet," kata dia.
Pilihan Editor: Bareskrim Ajukan 32 Pertanyaan ke Saka Tatal Soal Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede di Kasus Vina