WNA Rusia Diduga Budidayakan Ganja di Bali Ditangkap Imigrasi, Kecolongan?

Selasa, 20 Agustus 2024 06:32 WIB

Ilustrasi Ganja. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia yang diduga membudidayakan ganja.

“Tim Inteldakim (Intelijen dan Penindakan Keimigrasian) memeriksa barang miliknya, ditemukan narkotika ganja seberat 10,75 gram,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis, 15 Agustus 2024 dikutip dari Antara.

Penangkapan WNA Rusia berinisial AF itu berawal dari pengaduan masyarakat terkait kelakuan pria berusia 34 tahun itu di Banjar (setingkat Dusun Adat) Cengiling di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung yang kerap berbuat onar.

Dari pemeriksaan keimigrasian, AF diketahui masuk Indonesia pada 24 September 2021 sehingga selain terkait kasus kriminal narkotika, ia juga melanggar aturan izin tinggal, yakni sudah melebihi waktu tinggal di Indonesia. Ada pun AF masuk Indonesia dengan izin tinggal kunjungan yang dimiliki hanya 60 hari dan tidak ada perpanjangan izin tinggal.

Dari penangkapan itu, petugas menyita paspor kebangsaan Rusia miliknya, 16 kartu bank, satu buku tabungan atas nama AF, satu alat hisap atau bong dan satu kotak berbahan styrofoam media tanam ganja sebagai barang bukti.

Advertising
Advertising

Berdasarkan keterangan intelijen dari kepolisian, AF diduga membudidayakan ganja. Namun, petugas masih terus mengembangkan temuan tersebut melalui pemeriksaan intensif.

Ada pun saat ini AF ditempatkan sementara di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan akan diserahkan kepada petugas kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus pidana itu.

Sementara itu, saat dihadirkan dalam jumpa pers di hadapan awak media, AF sempat berontak dan beberapa kali ingin berbicara dalam sesi keterangan pers itu. “Saya mau cerita,” teriak AF yang kemudian dipindahkan ke luar ruangan oleh petugas imigrasi.

ANTARA
Pilihan editor: 8 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap di Bekasi, Terancam Penjara Seumur Hidup

Berita terkait

Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

7 hari lalu

Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

WNA lain yang terjaring operasi Jagratara dan patroli keimigrasian masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

12 hari lalu

Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

Lahan seluas itu 3 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, itu ditanami sekitar 2.500 pohon ganja yang tingginya antara 1,5-2 meter,

Baca Selengkapnya

140,4 kg Ganja Diamankan di Tangerang, Sebagian Ditemukan Dalam Cookies

29 hari lalu

140,4 kg Ganja Diamankan di Tangerang, Sebagian Ditemukan Dalam Cookies

Modus yang digunakan para tersangka tersebut adalah menjual ganja melalui media sosial (medsos) dan disembunyikan dalam cookies.

Baca Selengkapnya

Mengenali Tanaman Ganja

29 hari lalu

Mengenali Tanaman Ganja

Daun ganja biasanya memiliki 5 hingga 9 "jari" atau segmen daun dalam satu tangkai, meskipun variasi ini dapat terjadi tergantung pada jenis strain.

Baca Selengkapnya

Polres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran Ganja 140 Kilogram

30 hari lalu

Polres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran Ganja 140 Kilogram

Ganja kering tersebut dikirim dari Sumatera dan akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.

Baca Selengkapnya

8 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap di Bekasi, Terancam Penjara Seumur Hidup

35 hari lalu

8 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap di Bekasi, Terancam Penjara Seumur Hidup

Masih ada DPO yang diduga berada di Malaysia sebagai dalang pengedar narkoba.

Baca Selengkapnya

Operasi Nila Jaya 2024: Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

40 hari lalu

Operasi Nila Jaya 2024: Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Sebanyak 164,98 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, dan 17.905 butir ekstasi hasil Operasi Nila Jaya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton Setara Selamatkan 1.304.000 Generasi Muda

42 hari lalu

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton Setara Selamatkan 1.304.000 Generasi Muda

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin pemusnahan barang bukti sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton hasil tangkapan Polda Aceh 3 bulan terakhir.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Bawa Ganja 12 Kilogram Ditumpuk Ikan Asin Hendak Mengantar ke Jakarta Utara

43 hari lalu

Kurir yang Bawa Ganja 12 Kilogram Ditumpuk Ikan Asin Hendak Mengantar ke Jakarta Utara

Penerima paket 12 kilogram ganja di Jakarta Utara belum diketahui.

Baca Selengkapnya

Kurir Narkoba di Tanah Abang Bawa 12 Kilogram Ganja Ditumpuk Ikan Asin

49 hari lalu

Kurir Narkoba di Tanah Abang Bawa 12 Kilogram Ganja Ditumpuk Ikan Asin

Polisi menangkap seorang kurir narkoba inisial W (23 tahun) karena membawa paket 12 kilogram ganja ke wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya