Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

Jumat, 30 Agustus 2024 11:50 WIB

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyurati Mabes Polri untuk mengevaluasi penggunaan gas air mata saat pengamanan demonstrasi. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, surat tersebut dikirimkan pada hari ini.

“Kami kirim hari ini,” kata Poengky kepada Tempo ketika dihubungi, Jumat, 30 Agustus 2024.

Dalam surat resmi tersebut, Kompolnas meminta dua hal penting kepada Polri. “Bagaimana prosedur penggunaan gas air mata saat Polri melakukan tindakan pembubaran massa aksi unjuk rasa menolak Revisi UU Pilkada tersebut,” tulis surat dengan nomor registrasi B-314/Kompolnas/8/2024 tertanggal 30 Agustus 2024.

Kedua, Kompolnas juga meminta Polri untuk menjamin profesionalitas institusi penegak hukum itu dalam melaksanakan tugasnya untuk menghindari korban jiwa akibat penggunaan gas air mata yang berlebihan.

Kompolnas juga meminta Polri mengevaluasi penggunaan gas air mata dalam penanganan demonstrasi. Kapolri, tutur Poengky, harus memimpin langsung evaluasi tersebut.

Evaluasi bertujuan untuk melihat kembali apakah pelaksanaan pengamanan oleh para personel di lapangan sudah profesional atau tidak. "Apakah tidak berlebihan dalam menembakkan gas air mata, sehingga masyarakat yang tidak ikut demonstrasi turut terkena dampaknya," katanya.

Advertising
Advertising

Poengky menjelaskan, gas air mata memang tidak mematikan, tapi polisi tetap harus waspada dalam penggunaannya. Jangan sampai, prosedur penanganan demonstrasi tersebut justru menyebabkan orang luka-luka atau sakit.

Polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan demonstrasi Kawal Putusan MK atau revisi UU Pilkada di berbagai kota. Di Jakarta, demonstrasi berakhir ricuh dan polisi menangkap puluhan orang dan sudah menetapkan 19 di antaranya sebagai tersangka pengrusakan fasilitas umum.

Di Semarang, demo turunkan Jokowi di depan komplek Balai Kota dan Dewan DPRD Kota Semarang dibubarkan paksa oleh polisi pada Senin, 26 Agustus 2024. Polisi melontarkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Situasi serupa terjadi di Makassar. Demo gabungan mahasiswa se-Makassar menolak politik dinasti Presiden Jokowi itu berakhir ricuh di bawah flyover Jalan AP Pettarani, Makassar pada hari yang sama.

Tindakan represif ini mendapat kritik keras sejumlah lembaga negara, organisasi masyarakat sipil dan akademisi. Mereka menilai bahwa pendekatan kekerasan oleh aparat tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga memperburuk situasi dan mengancam demokrasi.

Respons keras dari aparat terhadap demonstran ini memicu kekhawatiran semakin semptinya ruang untuk menyampaikan aspirasi di Indonesia, terutama di tengah meningkatnya ketegangan politik belakangan ini.

Pilihan Editor: Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangkap Turis Mesir Selundupkan 3 Bayi Siamang

Berita terkait

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

12 jam lalu

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.

Baca Selengkapnya

Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

17 jam lalu

Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

Demonstrasi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap enam mahasiswa Unimal yang kini berstatus sebagai tersangka setelah unjuk rasa di gedung DPRA.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

1 hari lalu

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

1 hari lalu

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya

Pansel Umumkan 12 Orang Calon Anggota Kompolnas Lolos Seleksi Akhir, Siapa Saja?

1 hari lalu

Pansel Umumkan 12 Orang Calon Anggota Kompolnas Lolos Seleksi Akhir, Siapa Saja?

Ketua Pansel Calon Anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa 12 peserta yang lolos berasal dari berbagai profesi.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

1 hari lalu

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.

Baca Selengkapnya

34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

2 hari lalu

34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

Tiga puluh empat tahanan perempuan melakukan mogok makan di penjara Iran pada Ahad untuk menandai dua tahun kematian Mahsa Amini.

Baca Selengkapnya

Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

2 hari lalu

Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?

Baca Selengkapnya

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

2 hari lalu

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

3 hari lalu

Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

Ratusan perempuan di Prancis memprotes pemerkosaan yang dilakukan terhadap Gisele Picolot, perempuan 72 tahun.

Baca Selengkapnya