Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

image-gnews
Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2024. Mereka menuntut Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa Unimal dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi. Istimewa
Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2024. Mereka menuntut Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa Unimal dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan mahasiswa dari Universitas Malikussaleh (Unimal) yang mengatasnamakan diri sebagai Front Rakyat Pro Demokrasi menggelar unjuk rasa di halaman Taman Riyadah Kota Lhokseumawe pada Selasa, 17 September 2024. Mereka menyampaikan protes  terhadap tindakan represif Polresta Banda Aceh terhadap enam rekan mereka, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi.

Mereka membentangkan atribut berupa poster bertuliskan "Polisi Jelek #Percuma Lapor Polisi,"  dan "Negara Diktator."

Koordinator demo itu, Irvan mengatakan demonstrasi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap enam mahasiswa Unimal yang kini berstatus sebagai tersangka setelah unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada 29 Agustus 2024. 

Demonstrasi damai itu berubah ricuh ketika aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh melakukan tindakan keras terhadap para demonstran. Irvan mengungkapkan tindakan represif oleh kepolisian meliputi pemukulan, penggunaan bahan peledak untuk meneror massa, serta penangkapan brutal terhadap 16 mahasiswa peserta demo. Beberapa mahasiswa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami cedera serius.

“Kami mengutuk keras tindakan aparat yang tidak hanya melanggar hak-hak kami sebagai warga negara, tetapi juga menodai prinsip-prinsip demokrasi yang harusnya dilindungi,” ujar Irvan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo Selasa malam, 17 September 2024.

Dalam pernyataan yang disampaikan selama aksi, Irvan dan para demonstran menegaskan bahwa penetapan enam mahasiswa sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh Kasat Reskrim dan Kapolresta Banda Aceh. Mereka menganggap kritik terhadap aparat kepolisian yang dilontarkan melalui spanduk bertuliskan "Polisi Pembunuh" dan "Polisi Biadab" tidak seharusnya dikriminalisasi, melainkan dilihat sebagai bentuk ekspresi yang sah dalam sistem demokrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada demonstrasi hari ini juga diwarnai dengan orasi yang menuntut pencabutan status tersangka dan pengembalian barang-barang yang disita selama penangkapan. Selain itu, para demonstran menyerukan agar aparat kepolisian di Aceh lebih memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada, serta tidak menggunakan kekuatan secara sembarangan.

Para mahasiswa mengungkapkan tuntutan mereka secara jelas dan terkoordinasi. Mereka juga mengancam akan melanjutkan protes ke Mabes Polri di Jakarta jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Irvan menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk menegakkan keadilan dan hak asasi manusia di Aceh. 

“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami siap membawa masalah ini ke level nasional. Ini adalah perjuangan kami untuk memastikan hak-hak kami sebagai mahasiswa dan warga negara dihormati,” ujar Irvan.

Pilihan Editor: Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

8 jam lalu

Sisa puing jendela yang copot akibat diterjang angin kencang di GOR Harapan Bangsa, Banda Aceh, Rabu (18/09/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO).
KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

KPK tengah menggali informasi tentang dugaan korupsi penyelanggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.


Khusus Mahasiswa Ilmu Sejarah Bisa Lulus Tanpa Skripsi di FIB Unair

19 jam lalu

Kampus Universitas Airlangga Surabaya. ANTARA/HO-Humas Unair.
Khusus Mahasiswa Ilmu Sejarah Bisa Lulus Tanpa Skripsi di FIB Unair

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (Unair) putuskan mahasiswa Program Studi Ilmu Sejarah dapat lulus tanpa buat skripsi. Apa dasarnya?


Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

1 hari lalu

Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2024. Mereka menuntut Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa Unimal dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi. Istimewa
Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

Mahasiswa Universitas Malikussaleh Aceh menganggap polisi telah melakukan kriminalisasi terhadap 6 teman mereka.


6 Fakta Kasus Perundungan PPDS di Undip

2 hari lalu

Seorang petugas keamanan berjalan di samping spanduk kampanye Gerakan Zero Bullying yang terpasang di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Kepolisian masih menginvestigasi adanya dugaan perundungan di lingkungan PPDS yang menjadi penyebabnya mahasiswi ARL mengakhiri hidupnya. ANTARA/Aji Styawan
6 Fakta Kasus Perundungan PPDS di Undip

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) sedang disorot karena masalah perundungan.


Ricuh Sepak Bola PON 2024: Aceh vs Sulawesi Tengah Wasit Kena Bogem Pemain, Ini Respons Erick Thohir

2 hari lalu

Wasit Eko Agus Sugiharto (kedua kanan) memberikan kartu kuning kepada pesepak bola Sulawesi Tengah Ichansyah (ketiga kiri) saat melawan tim Aceh pada pertandingan babak 8 besar PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Aceh, Sabtu, 14 September 2024. Pertandingan ini diwarnai kericuhan hingga wasit dipukul pemain. ANTARA/Adeng Bustomi
Ricuh Sepak Bola PON 2024: Aceh vs Sulawesi Tengah Wasit Kena Bogem Pemain, Ini Respons Erick Thohir

Terjadi kericuhan pada laga sepak bola PON 2024 saat Aceh lawan Sulawesi Tengah, wasit sampai kena bogem pemain. Apa yang terjadi?


Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video Kreatif Nasional Berkat Ide Destinasi Animalium

2 hari lalu

Dua mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dari Program Pendidikan Vokasi, Claudia Sesa dan Davina Aurelia, menyabet Juara I dalam ajang
Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video Kreatif Nasional Berkat Ide Destinasi Animalium

Dua mahasiswa UI itu berhasil melewati dua tahap kompetisi, dari tahap daring hingga tahap on site dengan waktu penyuntingan yang sangat terbatas.


Hasil Sepak Bola PON 2024: Jatim Bertemu Jabar di Final, Aceh dan Kalsel Berebut Perunggu

2 hari lalu

Sejumlah pemain sepak bola Jawa Timur merayakan kemenangan usai mengalahkan Aceh di semifinal PON 2024. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)
Hasil Sepak Bola PON 2024: Jatim Bertemu Jabar di Final, Aceh dan Kalsel Berebut Perunggu

Tim sepak bola putra Jawa Timur bakal menantang Jawa Barat di partai final Pekan Olahraga Nasional atau PON 2024.


Mahasiswa di Kerala India Meninggal karena Virus Nipah

2 hari lalu

Anggota tim medis dari Kozhikode Medical College membawa sampel buah pinang dan jambu biji untuk melakukan tes virus Nipah di desa Maruthonkara di distrik Kozhikode, Kerala, India, 13 September 2023. REUTERS/Stringer
Mahasiswa di Kerala India Meninggal karena Virus Nipah

Belum ada vaksin yang bisa mencegah infeksi akibat virus Nipah dan pengobatan untuk mengatasinya.


34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

2 hari lalu

Foto pengunjuk rasa Iran Mahsa Amini terpampang di ekor pesawat sewaan tim sepak bola wanita Brasil, saat tiba di Brisbane, Australia, 4 Juli 2023. FIFA/Handout via REUTERS
34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

Tiga puluh empat tahanan perempuan melakukan mogok makan di penjara Iran pada Ahad untuk menandai dua tahun kematian Mahsa Amini.


Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

3 hari lalu

Mia Yunita, mahasiswa prodi Kedokteran Hewan UGM. Dok.UGM
Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

Mia Yunita menjadi wisudawan termuda di Fakultas Kedokteran Hewan UGM di usia 20 tahun. Ia bagikan cara belajarnya.