Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

Reporter

Intan Setiawanty

Editor

Suseno

Senin, 2 September 2024 20:05 WIB

Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Banda Aceh - Kepolisian Resot Banda Aceh memulangkan 16 pengunjuk rasa yang sebelumnya ditangkap karena memasang spanduk provokatif di depan kantor DPR Aceh. Para demonstran ini adalah anggota Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banda Aceh Komisarus Fadilah Aditya Pratama mengakan, pemulangan pengunjuk rasa sudah dilakukan sejak 31 Agustus 2024. "Semuanya sudah dikembalikan ke keluarga sejak pagi tadi, termasuk enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Fadilah dikutip laman Polda Aceh, Senin, 2 September 2024.

Fadilah menyebut, para mahasiswa yang tergabung dalam SMUR itu telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan. Pernyataan tersebut ditandatangani dan disaksikan langsung oleh pihak-pihak yang datang menjemput mereka. "Khusus untuk para tersangka, mereka diwajibkan melapor ke Polresta Banda Aceh satu kali dalam seminggu hingga proses penyidikan selesai," kata dia.

Fadilah juga menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, para demonstran tidak pernah ditahan secara resmi. Mereka hanya ditempatkan di ruang pemeriksaan di bawah pengawasan petugas, menunggu keluarga dan pihak lainnya datang untuk menjemput.

"Ini demi keamanan mereka, terutama karena ada yang berasal dari luar Banda Aceh, seperti Lhokseumawe dan Medan, Sumatera Utara," ucapnya. Perlakuan ini, menurut Fadilah, dilakukan atas dasar persetujuan keluarga demi menjaga keselamatan para demonstran yang berada jauh dari tempat tinggal mereka.

Sebelumnya, Polresta Banda Aceh menahan 16 orang pengunjuk rasa di kantor DPR Aceh. Enam di antaranya ditangkap karena diduga memasang spanduk provokatif dan menyebarkan ujaran kebencian yang ditujukan kepada institusi Polri. Kapolresta Banda Aceh Komisaris Besar Fahmi Irwan Ramli menjelaskan, penangkapan ini dilakukan karena para demonstran dianggap telah mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menciptakan kericuhan.

Enam orang yang dijadikan tersangka itu diketahui memasang spanduk berisi tulisan provokatif seperti 'polisi pembunuh', 'polisi biadab', dan 'pelanggar HAM di Aceh: militer dan negara' di beberapa jembatan penyeberangan orang di Banda Aceh.

Fahmi mengatakan, para demonstran mengklaim ingin menyampaikan aspirasi rakyat sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Namun, lanjut dia, itu hanyalah kedok untuk tujuan yang lebih berbahaya. "Dari pendalaman kami, faktanya, mereka ingin membuat kerusuhan di Banda Aceh," katanya. Dari 16 orang yang ditangkap, polisi mengungkap tujuh di antaranya dinyatakan positif menggunakan ganja berdasarkan hasil tes urine.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

14 jam lalu

Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

Mahasiswa Universitas Malikussaleh Aceh menganggap polisi telah melakukan kriminalisasi terhadap 6 teman mereka.

Baca Selengkapnya

Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

15 jam lalu

Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

Demonstrasi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap enam mahasiswa Unimal yang kini berstatus sebagai tersangka setelah unjuk rasa di gedung DPRA.

Baca Selengkapnya

34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

2 hari lalu

34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

Tiga puluh empat tahanan perempuan melakukan mogok makan di penjara Iran pada Ahad untuk menandai dua tahun kematian Mahsa Amini.

Baca Selengkapnya

Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

3 hari lalu

Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

Ratusan perempuan di Prancis memprotes pemerkosaan yang dilakukan terhadap Gisele Picolot, perempuan 72 tahun.

Baca Selengkapnya

LBH Banda Aceh Akan Ajukan Praperadilan Gugat Polisi atas Kriminalisasi Mahasiswa Demonstran di DPRA

6 hari lalu

LBH Banda Aceh Akan Ajukan Praperadilan Gugat Polisi atas Kriminalisasi Mahasiswa Demonstran di DPRA

LBH Banda Aceh ajukan praperadilan untuk menantang keabsahan penetapan tersangka terhadap enam mahasiswa oleh Polresta Banda Aceh.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Demonstran di DPRA Alami Intimidasi dan Penyiksaan di Polresta Banda Aceh

6 hari lalu

Cerita Mahasiswa Demonstran di DPRA Alami Intimidasi dan Penyiksaan di Polresta Banda Aceh

Para mahasiswa yang menggelar demonstrasi kawal putusan MK di DPR Aceh membentangkan spanduk polisi biadab dan polisi pembunuh.

Baca Selengkapnya

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

6 hari lalu

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.

Baca Selengkapnya

7 Rekomendasi Objek Wisata di Banda Aceh, dari Masjid, Museum, hingga Pantai

8 hari lalu

7 Rekomendasi Objek Wisata di Banda Aceh, dari Masjid, Museum, hingga Pantai

Selain tempat wisata religi, Banda Aceh memiliki banyak objek wisata mulai dari sejarah hingga tsunami.

Baca Selengkapnya

Mengintip Cara Meracik Kopi Aceh yang Masih Menggunakan Saringan

9 hari lalu

Mengintip Cara Meracik Kopi Aceh yang Masih Menggunakan Saringan

Beda dengan kedai kopi modern yang menggunakan mesin, kedai kopi di Aceh masih menyeduh kopi dengan saringan. Jadi daya tarik pengunjung

Baca Selengkapnya

Menikmati Secangkir Kopi Aceh di Kedai Solong yang Sederhana, Langganan Para Petinggi

9 hari lalu

Menikmati Secangkir Kopi Aceh di Kedai Solong yang Sederhana, Langganan Para Petinggi

Kedai ini bukan sekadar tempat menyesap kopi nikmat, tetapi juga menjadi tempat bercengkrama dan bercanda dalam nuansa tradisional.

Baca Selengkapnya