Catatan PBHI Terhadap 8 Hakim Jadi Calon Dewas KPK, Ada Mertua Kiky Saputri hingga Pendukung Prabowo Subianto
Reporter
Ervana Trikarinaputri
Editor
Febriyan
Rabu, 11 September 2024 15:32 WIB
Rodjai S. Irawan
Rodjai S. Irawan merupakan Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tinggi Mataram dengan jumlah kekayaan sebesar Rp 2,8 miliar pada 2021-2023.
PBHI menuliskan, ia terlibat politik praktis menyebarkan materi Partai Gerindra soal politik uang Tim Jokowi pada kampanye Pilpres 2014. Ia juga dinilai terlibat politik praktis menyebarkan informasi Capres Prabowo Subianto sebagai korban fitnah reformasi pada 12 Juni 2014.
Sumpeno
Sumpeno merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta. Menurut catatan PBHI, ia memiliki jumlah kekayaan Rp 7,2 miliat di tahun 2018, dan naik menjadi Rp 13,6 miliar pada Desember 2023. PBHI menyoroti rekam jejaknya yang memvonis bebas La Nyalla Mataliti pada Desember 2016, dan memvonis ringan OC Kaligis pada Desember 2015.
Eddy P. Nasution
Eddy P. Nasution juga disoroti oleh PBHI. Menurut catatan, Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tinggi Tanjung Karang ini tidak patuh dan terakhir melapor LHKPN pada 31 Desember 2023. Harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 897 juta pada 2022. PBHI juga menuliskan, harta Eddy Nasution naik menjadi Rp 1,2 miliar pada Desember 2023.
Suhartanto
Suhartanto menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya. Jumlah kekayaannya, menurut catatan PBHI, mencapai Rp 1,5 miliar di 2022, dan naik menjadi Rp 8,7 miliar pada 2023. PBHI menyoroti Suhartanto yang memvonis ringan lima mantan Anggota DPRD Banten, atas nama AA, YE, AM, DT dan RK, dalam kasus Korupsi Pengalihan Dana Bencana Alam ke Dana Perumahan dan kegiatan DPRD pada Mei 2007.
Selain hakim, sejumlah calon Dewas KPK yang lolos dalam profile assesment kali ini juga memiliki latar jaksa, aparat sipil negara, hingga pejabat di lembaga tinggi negara lainnya. Selanjutnya, mereka akan menjalani tes wawancara sebelum akhirnya dikirimkan ke DPR RI untuk menjalani fit and proper tes atau tes kelayakan dan kepatutan.