Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

Jumat, 13 September 2024 11:17 WIB

Legal Counsel dari Energy Equity Epic Sengkang Pty. Ltd., Kenny Wisha Sonda, advokat sekaligus karyawan jadi terdakwa perkara penggelapan. Dia dituduh mengeluarkan legal opinion yang mengakibatkan PT Energi Maju Abadi merugi US$ 31.468.649, Kamis, 12 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Ketua Samuel Ginting mengatakan putusan sela perkara atas nama terdakwa Kenny Wisha Sonda akan dibacakan pada Selasa, 24 September 2024. Pembacaan putusan sela setelah jaksa penuntut umum membacakan tanggapan eksepsi terdakwa.

"Kami akan bacakan putusan sela jam 10 pagi," kata Samuel saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024.

Kenny merupakan advokat yang bekerja sebagai Staf Legal Counsel dari Energy Equity Epic Sengkang Pty. Ltd. (EEES). Dia dituduh melakukan penggelapan karena memberi opini hukum.

Advokat itu sempat ditahan oleh kejaksaan, namun hakim memberi penangguhan penahanan selama proses di pengadilan berlangsung. "Karena sudah penangguhan penahanan, maka sidangnya pagi saja," ucap Hakim Ketua Samuel Ginting.

Penggelapan yang didakwakan jaksa penuntut umum terhadap Kenny berhubungan pada perjanjian kerja sama antara EEES dengan PT Energi Maju Abadi (EMA) pada 29 November 2018. Kesepakatan membahas kerja sama pengelolaan blok eksplorasi gas alam di Sengkang, Sulawesi Selatan.

Advertising
Advertising

Tapi pihak PT EMA melaporkan pimpinan EEES ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2022. Kenny dituduh mengeluarkan opini hukum yang mengakibatkan mitra kerja sama EEES, yaitu PT Energi Maju Abadi (EMA), merugi sebesar US$ 31.468.649.

Jumlah tersebut dianggap sebagai pendapatan PT EMA berdasarkan 49 participating interest yang seharusnya diberikan. Jaksa mendakwa dengan bukti percakapan e-mail antara Kenny dengan rekannya yang diteruskan kepada bosnya, Andi Riyanto.

Inti dari percakapan itu adalah pendapatan belum bisa didistribusikan kepada PT EMA karena masih ada pinjaman EEES berdasarkan perjanjian kredit tahun 2014. Kenny membantah bahwa itu bukan sebagai opini hukum dan hanya percakapan biasa saat koordinasi pekerjaan.

"Opini hukum itu disertai dengan analisis pasal dan penjelasannya," tutur Kenny Wisha Sonda saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Pilihan Editor: Nawawi Pomolango Tolak Anggapan KPK Anak Kandung Pemerintahan Megawati

Berita terkait

Pengacara Bantah Kenny Wisha Sonda Memberikan Opini Hukum yang Keliru

3 hari lalu

Pengacara Bantah Kenny Wisha Sonda Memberikan Opini Hukum yang Keliru

Kenny Wisha Sonda sebagai legal counsel menjelaskan kepada pimpinan soal perjanjian kerja sama dua perusahaan.

Baca Selengkapnya

Opini Hukum Berbuntut Pidana, Jaksa Sebut Kenny Sonda Tidak Bisa Berlindung di Balik Hak Imunitas Advokat

6 hari lalu

Opini Hukum Berbuntut Pidana, Jaksa Sebut Kenny Sonda Tidak Bisa Berlindung di Balik Hak Imunitas Advokat

Advokat Kenny Wisha Sonda yang bekerja untuk legal counsel dipidana oleh perusahaan karena merugi akibat opini hukum yang diberikan.

Baca Selengkapnya

Dipidana Karena Memberi Opini Hukum, Advokat Kenny Wisha Sonda akan Dengar Tanggapan Jaksa

7 hari lalu

Dipidana Karena Memberi Opini Hukum, Advokat Kenny Wisha Sonda akan Dengar Tanggapan Jaksa

Advokat Kenny Wisha Sonda dipidana karena posisinya sebagai konsultan hukum. Ia dipidana karena memberikan opini hukum ke perusahaan.

Baca Selengkapnya

Berikan Opini untuk Perusahaan, Advokat Kenny Wisha Sonda Jadi Terdakwa

13 hari lalu

Berikan Opini untuk Perusahaan, Advokat Kenny Wisha Sonda Jadi Terdakwa

Seorang advokat, Kenny Wisha Sonda, menjadi terdakwa usai dilaporkan perusahaan atas opini yang diberikan.

Baca Selengkapnya

Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

28 hari lalu

Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

Polda Metro Jaya menyebut pencabutan laporan ini diambil Tiko Aryawardhana dengan alasan pribadi.

Baca Selengkapnya

Kimberly Ryder Akan Kembali Diperiksa Soal Dugaan Penggelapan Mobil yang Dilakukan Suami

33 hari lalu

Kimberly Ryder Akan Kembali Diperiksa Soal Dugaan Penggelapan Mobil yang Dilakukan Suami

Polda Metro Jaya akan memanggil lagi Kimberly Ryder dalam kasus dugaan penggelapan mobil oleh Edward Akbar pada 22 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

34 hari lalu

Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

Tiko Aryawardhana telah 3 kali diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

Baca Selengkapnya

Angela Lee Gunakan Uang Hasil Penipuan Tas Mewah untuk Bayar Utang

34 hari lalu

Angela Lee Gunakan Uang Hasil Penipuan Tas Mewah untuk Bayar Utang

Artis Angela Lee diduga terlibat penipuan dan penggelapan terkait penjualan tas mewah yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 3,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Artis Angela Lee Ditangkap Kasus Penipuan Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar

35 hari lalu

Artis Angela Lee Ditangkap Kasus Penipuan Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan, uang yang digelapkan Angela Lee dari jual beli tas mewah itu dipakai untuk membayar utang.

Baca Selengkapnya

36 Calon Anggota Kompolnas Akan Ikuti Tes Asesmen, Dibagi dalam 3 Hari

37 hari lalu

36 Calon Anggota Kompolnas Akan Ikuti Tes Asesmen, Dibagi dalam 3 Hari

Calon anggota Kompolnas periode 2024-2028 mengikuti tes asesmen mulai hari ini. Bagaimana tahapannya?

Baca Selengkapnya