Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

Rabu, 18 September 2024 15:59 WIB

Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2024. Mereka menuntut Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa Unimal dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pada Selasa, 17 September 2024, puluhan mahasiswa dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh yang mengatasnamakan diri sebagai Front Rakyat Pro Demokrasi menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe. Aksi ini merupakan tanggapan terhadap penetapan enam rekan mereka sebagai tersangka oleh Polresta Banda Aceh dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi.

Koordinator aksi, Irvan, memaparkan tiga tuntutan utama dalam demonstrasi yang berlangsung damai tersebut. Tuntutan ini merupakan bentuk ketidakpuasan mahasiswa terhadap tindakan kepolisian yang dinilai melanggar hak-hak dasar mereka.

1. Cabut Status Tersangka Terhadap Enam Mahasiswa

Tuntutan pertama adalah mendesak Kapolri dan Kapolda Aceh untuk segera mencabut status tersangka yang dikenakan terhadap enam mahasiswa Unimal. Penetapan tersangka ini, menurut Irvan, adalah bentuk kriminalisasi yang tidak berdasar. “Kami menilai penetapan ini sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan dan hak asasi manusia,” kata Irvan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa malam. Tindakan tersebut dianggap sebagai upaya untuk membungkam kritik terhadap aparat kepolisian yang seharusnya merupakan bentuk ekspresi yang dilindungi dalam sistem demokrasi.

2. Mengecam Penyiksaan terhadap Mahasiswa Selama Penahanan

Advertising
Advertising

Tuntutan kedua adalah kecaman keras terhadap tindakan penyiksaan yang dialami oleh mahasiswa selama penahanan di Polresta Banda Aceh. Irvan mengungkapkan bahwa para mahasiswa yang ditahan mengalami perlakuan buruk, seperti pemukulan dan intimidasi.

Beberapa mahasiswa bahkan harus dirawat di rumah sakit akibat cedera yang diderita. “Penyiksaan ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan harus mendapat perhatian serius,” ujar Irvan. Mahasiswa menuntut agar tindakan penyiksaan dihentikan dan meminta agar barang-barang yang disita selama penangkapan dikembalikan.

3. Penyuluhan Hukum untuk Anggota Polresta Banda Aceh

Tuntutan ketiga adalah mendesak Pemerintah Aceh untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi hukum kepada anggota Polresta Banda Aceh. Tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa aparat kepolisian memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Penting bagi aparat kepolisian untuk memahami dan mematuhi hukum agar tidak terjerumus dalam tindakan sewenang-wenang,” ujar Irvan.

Irvan dan para mahasiswa menilai, ketiga tuntutan tersebut adalah langkah penting untuk memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan sistem hukum berjalan dengan adil. Mereka menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka siap untuk melanjutkan perjuangan mereka dengan melangsungkan aksi demonstrasi di Mabes Polri, Jakarta.

Tempo telah berupaya menghubungi Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh untuk meminta konfirmasi atas kelanjutkan kasus 6 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian. Namun, hingga berita ini ditulis, Kompol Fadillah Aditya Pratama belum merespons pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp.

Pilihan Editor: Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

Berita terkait

LBH Pers: UU PDP Pisau Bermata Dua, Ancaman Bagi Produk Jurnalistik

9 jam lalu

LBH Pers: UU PDP Pisau Bermata Dua, Ancaman Bagi Produk Jurnalistik

UU PDP dinilai berbahaya bagi kerja jurnalistik. Pasal pidana beleid itu bisa menjadi alat untuk mengkriminalisasi jurnalis

Baca Selengkapnya

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

16 jam lalu

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

KPK tengah menggali informasi tentang dugaan korupsi penyelanggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

1 hari lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Khusus Mahasiswa Ilmu Sejarah Bisa Lulus Tanpa Skripsi di FIB Unair

1 hari lalu

Khusus Mahasiswa Ilmu Sejarah Bisa Lulus Tanpa Skripsi di FIB Unair

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (Unair) putuskan mahasiswa Program Studi Ilmu Sejarah dapat lulus tanpa buat skripsi. Apa dasarnya?

Baca Selengkapnya

Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

1 hari lalu

Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

Demonstrasi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap enam mahasiswa Unimal yang kini berstatus sebagai tersangka setelah unjuk rasa di gedung DPRA.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Kasus Perundungan PPDS di Undip

2 hari lalu

6 Fakta Kasus Perundungan PPDS di Undip

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) sedang disorot karena masalah perundungan.

Baca Selengkapnya

Ricuh Sepak Bola PON 2024: Aceh vs Sulawesi Tengah Wasit Kena Bogem Pemain, Ini Respons Erick Thohir

2 hari lalu

Ricuh Sepak Bola PON 2024: Aceh vs Sulawesi Tengah Wasit Kena Bogem Pemain, Ini Respons Erick Thohir

Terjadi kericuhan pada laga sepak bola PON 2024 saat Aceh lawan Sulawesi Tengah, wasit sampai kena bogem pemain. Apa yang terjadi?

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video Kreatif Nasional Berkat Ide Destinasi Animalium

2 hari lalu

Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video Kreatif Nasional Berkat Ide Destinasi Animalium

Dua mahasiswa UI itu berhasil melewati dua tahap kompetisi, dari tahap daring hingga tahap on site dengan waktu penyuntingan yang sangat terbatas.

Baca Selengkapnya

Hasil Sepak Bola PON 2024: Jatim Bertemu Jabar di Final, Aceh dan Kalsel Berebut Perunggu

2 hari lalu

Hasil Sepak Bola PON 2024: Jatim Bertemu Jabar di Final, Aceh dan Kalsel Berebut Perunggu

Tim sepak bola putra Jawa Timur bakal menantang Jawa Barat di partai final Pekan Olahraga Nasional atau PON 2024.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa di Kerala India Meninggal karena Virus Nipah

3 hari lalu

Mahasiswa di Kerala India Meninggal karena Virus Nipah

Belum ada vaksin yang bisa mencegah infeksi akibat virus Nipah dan pengobatan untuk mengatasinya.

Baca Selengkapnya