Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

image-gnews
Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2024. Mereka menuntut Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa Unimal dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi. Istimewa
Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2024. Mereka menuntut Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa Unimal dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan mahasiswa dari Universitas Malikussaleh (Unimal) yang mengatasnamakan diri sebagai Front Rakyat Pro Demokrasi menggelar unjuk rasa di halaman Taman Riyadah Kota Lhokseumawe pada Selasa, 17 September 2024. Mereka menyampaikan protes  terhadap tindakan represif Polresta Banda Aceh terhadap enam rekan mereka, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi.

Mereka membentangkan atribut berupa poster bertuliskan "Polisi Jelek #Percuma Lapor Polisi,"  dan "Negara Diktator."

Koordinator demo itu, Irvan mengatakan demonstrasi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap enam mahasiswa Unimal yang kini berstatus sebagai tersangka setelah unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada 29 Agustus 2024. 

Demonstrasi damai itu berubah ricuh ketika aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh melakukan tindakan keras terhadap para demonstran. Irvan mengungkapkan tindakan represif oleh kepolisian meliputi pemukulan, penggunaan bahan peledak untuk meneror massa, serta penangkapan brutal terhadap 16 mahasiswa peserta demo. Beberapa mahasiswa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami cedera serius.

“Kami mengutuk keras tindakan aparat yang tidak hanya melanggar hak-hak kami sebagai warga negara, tetapi juga menodai prinsip-prinsip demokrasi yang harusnya dilindungi,” ujar Irvan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo Selasa malam, 17 September 2024.

Dalam pernyataan yang disampaikan selama aksi, Irvan dan para demonstran menegaskan bahwa penetapan enam mahasiswa sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh Kasat Reskrim dan Kapolresta Banda Aceh. Mereka menganggap kritik terhadap aparat kepolisian yang dilontarkan melalui spanduk bertuliskan "Polisi Pembunuh" dan "Polisi Biadab" tidak seharusnya dikriminalisasi, melainkan dilihat sebagai bentuk ekspresi yang sah dalam sistem demokrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada demonstrasi hari ini juga diwarnai dengan orasi yang menuntut pencabutan status tersangka dan pengembalian barang-barang yang disita selama penangkapan. Selain itu, para demonstran menyerukan agar aparat kepolisian di Aceh lebih memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada, serta tidak menggunakan kekuatan secara sembarangan.

Para mahasiswa mengungkapkan tuntutan mereka secara jelas dan terkoordinasi. Mereka juga mengancam akan melanjutkan protes ke Mabes Polri di Jakarta jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Irvan menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk menegakkan keadilan dan hak asasi manusia di Aceh. 

“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami siap membawa masalah ini ke level nasional. Ini adalah perjuangan kami untuk memastikan hak-hak kami sebagai mahasiswa dan warga negara dihormati,” ujar Irvan.

Pilihan Editor: Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua PPI Lebanon Sebut Ada 4 Mahasiswa Indonesia Menolak Dievakuasi

19 jam lalu

Warga negara Indonesia yang dievakuasi dari Lebanon akibat permusuhan antara Hizbullah dan Israel, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, dekat Jakarta, 7 Oktober 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ketua PPI Lebanon Sebut Ada 4 Mahasiswa Indonesia Menolak Dievakuasi

Ketua PPI Lebanon menyebut masih ada empat mahasiswa yang memilih bertahan di Lebanon karena ingin melanjutkan perkuliahan.


Kuliah Umum Program Studi Produksi Media Bahas Sinema Malaysia

23 jam lalu

Dr. Fikri Hakim Jermadi saat memaparkan materi Dari Preman ke Prajurit: Kemaskulinan dalam Sinema Malaysia Foto: Rachma Tri Widuri
Kuliah Umum Program Studi Produksi Media Bahas Sinema Malaysia

Program Studi Produksi Media menggelar kuliah umum yang dihadiri oleh 3 angkatan, yaitu angkatan 2022, 2023, dan 2024.


Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Polres Depok untuk mendesak transparansi pengusutan kasus pencabulan oleh Anggota DPRD.


Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

2 hari lalu

Pegiat Sosial Media Edy Mulyadi (kiri) didampingi Pengacara Koalisi Anti Penistaan Agama dan Keonaran (KAMPAK) Baharu Zaman (kanan) saat akan melaporkan pemilik akun Fufufafa terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan SARA di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

Laporan Pegiat media sosial, Edy Mulyadi soal akun Kaskus Fufufafa atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama ditolak Bareksrim Polri.


Bukan Program Makan Bergizi Gratis, Fakultas Peternakan UGM Bagikan Telur Rebus Gratis untuk Mahasiswa Selama UTS

2 hari lalu

Fakultas Peternakan (Fapet) UGM membagikan telur rebus gratis kepada para mahasiswa yang tengah mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS). Dok.UGM
Bukan Program Makan Bergizi Gratis, Fakultas Peternakan UGM Bagikan Telur Rebus Gratis untuk Mahasiswa Selama UTS

Fakultas Peternakan UGM berinisiatif bagikan telur rebus gratis kepada mahasiswa yang sedang mengikuti UTS. Ini tujuannya.


Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Jawab Aspirasi Mahasiswa

2 hari lalu

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjawab aspirasi mahasiswa saat melakukan aksi demontrasi pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Serang ke-498 di Pendopo Serang, pada Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Pribadi
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Jawab Aspirasi Mahasiswa

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjelaskan kepada mahasiswa tentang masalah kemiskinan, pengangguran, hingga ketenagakerjaan.


Kenangan Pertemuan Megawati-Prabowo Santap Nasi Goreng, Kenali Ragam Varian Menunya dari Berbagai Daerah

3 hari lalu

Nasi Goreng Kambing. Shutterstock
Kenangan Pertemuan Megawati-Prabowo Santap Nasi Goreng, Kenali Ragam Varian Menunya dari Berbagai Daerah

Pada pertemuan Megawati-Prabowo 14 Juli 2019 dengan suguhan nasi goreng. Ketahui juga 5 varian nasi goreng dari berbagai daerah.


Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

3 hari lalu

Pegiat Media Sosial, Edy Mulyadi  bersama kuasa hukumnya menjawab pertanyaan awak media sebelum mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan kebenciaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. Edy diperiksa atas dugaan kasus ujaran kebencian berkaitan dengan pernyataannya soal jin buang anak atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

Edy mengungkapkan beberapa bukti yang akan digunakan yakni postingan Fufufafa saat mengomentari salah satu akun Kaskus yang mengkritik Jokowi.


KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

7 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.


Mahasiswa National University of Singapore Ditemukan Tewas di Gedung Asrama

7 hari lalu

Merlion Park.
Mahasiswa National University of Singapore Ditemukan Tewas di Gedung Asrama

Mahasiswa National University of Singapore (NUS) ditemukan tewas dalam sebuah kamar asrama kampus pada Kamis, 3 Oktober 2024.