Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 19 September 2024 06:00 WIB

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dari kasus tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. TEMPO/Sultan Abdurrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan, bandar narkoba Hendra Sabarudin jadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hendra melibatkan kaki tangannya untuk menyamarkan hasil berdagang narkotika.

"Modus operandi TPPU yang dilakukan para tersangka ini dilakukan melalui tiga tahapan," kata Wahyu saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Polri, Rabu, 18 September 2024.

Dia menjelaskan, modus pertama dengan menempatkan uang ke dalam rekening penampung atas nama orang lain. Kedua, transfer antar rekening dilakukan secara berlapis-lapis melalui berbagai rekening atas nama orang lain juga.

Ketiga, kata Wahyu, uang yang ditransfer itu disatukan dan dibelanjakan berbagai aset. "Membeli aset-aset yang akhirnya bisa kami sita Rp 221 miliar," ucap perwira tinggi Polri tersebut.

Selama berbisnis, pencucian uang Hendra dibantu oleh kaki tangannya yang berinisial CA, AA, NMY, RO, dan AY. Kemudian pengelolaan uang hasil kejahatan dilakukan oleh pelaku TR dan MA.

Advertising
Advertising

Wahyu mengatakan Hendra mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) sejak 2017 sampai 2024. Saat itu dia sedang menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Kelas II A Tarakan.

Awalnya, kata Wahyu, Hendra diduga sering membuat onar dari dalam lapas. Kemudian saat ditelusuri, ternyata dia masih berbisnis narkoba dan penemuan ini dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri.

"Hasil analisis oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), uang dan transaksi jaringan HS selama beroperasi dari tahun 2017 sampai 2024 mencapai Rp 2,1 triliun," ucap Wahyu.

Hendra diketahui menyelundupkan tujuh ton sabu dari Malaysia ke Indonesia selama tujuh tahun terakhir. Kemudian dia mengedarkan dagangannya ke wilayah Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Jawa Timur.

Pilihan Editor: Mantu Aburizal Bakrie Diduga Perintahkan Bodyguard Tutup Akses Arsjad Rasjid ke Gedung Kadin










Berita terkait

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

7 jam lalu

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi P21, Brigadir Achmal Subakti Dijerat UU Perlindungan Anak

10 jam lalu

Berkas Perkara Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi P21, Brigadir Achmal Subakti Dijerat UU Perlindungan Anak

Anggota Polsek Tanjung Pandang, Brigadir Achmal Subakti, yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak panti asuhan segera menjalani persidangan.

Baca Selengkapnya

Cerita Gazalba Saleh Bisa Beli Tanah dan Rumah dari Hasil Penjualan Batu Permata

10 jam lalu

Cerita Gazalba Saleh Bisa Beli Tanah dan Rumah dari Hasil Penjualan Batu Permata

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menginvestasikan uang hasil penjualan batu permata ke bisnis tambang. Bisa beli tanah dan rumah.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

11 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

18 jam lalu

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

Yoo Ah In dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual yang diajukan seorang pria berusia 30-an karena kurangnya bukti yang cukup.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

20 jam lalu

Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya

Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

20 jam lalu

Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

21 jam lalu

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

1 hari lalu

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

1 hari lalu

Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

Diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sintetis, seorang pemuda diamankan warga. Dia diamankan warga di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya