TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua anggota jaringan narkoba internasional jalur Malaysia-Indonesia pada Kamis, 5 Oktober 2017, pukul 11.30. Pelaku adalah Zaini dan Jafar.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan mereka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Pekanbaru-Duri Km 76, Pekanbaru, Riau. "Narkotik tersebut didatangkan dari Malaysia, rencananya didistribusikan ke Sumatera dan Jawa," ucap Arman dalam siaran tertulisnya, Jumat, 6 Oktober 2017.
Arman berujar, para pelaku berangkat dari Medan sambil membawa sabu-sabu dengan mobil Honda CRV yang dikendarai Zaini. Sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam subwoofer dan kotak pengeras suara. Sedangkan Jafar memandu perjalanan tersebut menuju lokasi pemesan sabu-sabu. Menurut Arman, Jafar juga berperan mengendalikan peredaran narkotik.
Setelah keduanya ditangkap, petugas bersama pelaku kemudian menuju lokasi pemesan. Dalam perjalanan, Jafar melawan dan mencoba melarikan diri. Petugas BNN pun menembaknya. "Tersangka meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," tutur Arman.
Menurut Arman, jenazah Jafar kini berada di Rumah Sakit Bhayangkara, Pekanbaru. Sedangkan Zaini digiring ke BNN untuk proses penyidikan kasus narkoba ini. Dalam penangkapan itu, petugas BNN turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 25 kilogram sabu-sabu, 25 butir XTC, 1 mobil Mitsubishi Pajero, 1 mobil Honda CRV, sejumlah telepon seluler, dan handy talk.