Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendagri?Desak Izin Meikarta, Jawa Barat: Belum Ada Keputusan

image-gnews
Dunia di Meikarta
Dunia di Meikarta
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat Eddy Iskandar Muda Nasution mengatakan, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri mendesak percepatan proses perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Namun, kata Eddy, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan soal proyek pembangunan Meikarta dan belum ada keputusan. “Ditjen Otda ingin percepatan, ingin masalah ini diselesaikan dengan baik. Kita mengumpulkan data dulu, di satu sisi Kabupaten Bekasi harus tahu kelengkapannya, itu saja. Belum memutuskan,” kata Eddy selepas memimpin rapat membahas soal pembangunan Meikarta di Gedung Sate, Bandung, Jumat, 6 Oktober 2017.

Dalam surat undangannya, rapat itu digelar untuk membahas hasil rapat dengan Dirjen Otonomi Daerah pada 3 Oktober 2017 itu dengan mengundang perwakilan Kabupaten Bekasi untuk membahas pembangunan proyek Meikarta. “Belum ada keputusan,” kata Eddy.

Menurut Eddy, dalam rapat itu sengaja mengundang perwakilan Kabupaten Bekasi untuk membahas soal pemberian perizinan untuk proyek Meikarta itu. Sejumlah Perda Jawa Barat mengatur pemberian izin membangun untuk wilayah yang masuk Kawasan Strategis Provinsi (KSP) wajib mengantungi rekomendasi provinsi.

Proyek Meikarta, misalnya, berada di lokasi yang masuk kategori kawasan tersebut. “Bukan hanya Perda kawasan Metropolitan, tapi juga Perda RTRW Jawa Barat juga menyebutkan  haru ada rekomendasi,” kata Eddy.

Dalam rapat tersebut, ujar Eddy, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melengkapi sejumlah data sebagai dasar bagi pemerintah provinsi menerbitkan rekomendasi agar pemerintah kabuapten Bekasi bisa memproses perizinan bagi proyek Meikarta. “Supaya kami dalam membuat keputusan harus komprehensif,” kata Eddy.  

Eddy mengatakan, pemerintah Jawa Barat juga sedang menyiapkan Peraturan Gubernur turunan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan sebagai aturan teknis yang mengatur pemberian rekomendasi provinsi tersebut. “Pergubnya belum (rampung),” kata Eddy.

Menurut Eddy, proyek Meikarta yang seusai dengan RTRW Kabupaten Bekasi seluas 84,6 hektare. Namun perizinan membangunnya, seperti Amdal dan IMD proyeknya belum bisa diproses Kabupaten Bekasi karena rekomendasi provinsi belum terbit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“(Proyek Meikarta) baru (mengantungi) IPPT (Izin Peruntukan Penggunaan Tanah). Dia (kabupaten Bekasi) belum memberikan izin. Izin itu ranahnya kabupaten, belum. (Proyek Meikarta) harusnya belum membangun, kan belum ada IMB,” kata Eddy.

Sebelumnya, CEO Grup Lippo James Riady menolak berkomentar saat ditanya seputar polemik perizinan proyek perumahan kota Meikarta. "Saya dalam kapasitas menemani Pak Zulkifli," kata James kepada pers ketika menemani Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan di lokasi proyek Meikarta, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu, 30 September 2017.

Zulkifli, yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional, menyatakan bahwa perusahaan pengembang Meikarta tidak memiliki masalah dalam pembangunan kawasan terpadu milik Lippo itu. "Saya sudah tanyakan (soal perizinan). Pembangunannya bertahap, kalau yang ini sudah ada izinnya," ujar Zulkifli. "Kalau (kawasan) yang belum ada izin, ya belum dibangun," ucap Zulkifli.

Zulkifli menganggap proyek Meikarta merupakan aset bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi karena berdampak positif bagi warga sekitar. Menurut dia, proyek Meikarta menyerap tenaga kerja. "Banyak (orang) yang jualan di sini," katanya. 

Ombudsman RI menyemprit Lippo lantaran memasarkan Meikarta meski belum mengantongi beberapa syarat dan perizinan dari pemerintah. Perizinan yang belum dipegang di antaranya adalah IMB dan Amdal. Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar bahkan pernah meminta Lippo menghentikan pembangunan proyek Meikarta.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

29 hari lalu

Pantjoran PIK di Pantai Indah Kapuk. Dok. Agung Sedayu Group - Amantara
PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.


Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.


131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Berdasarkan keputusan PKPU 2020 lalu, Meikarta harus menyerahkan seluruh apartemen yang sudah dibeli hingga 2027 nanti. TEMPO/M Taufan Rengganis'
131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.


114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?


Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

28 Februari 2023

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

Terkini Bisnis: OJK mengancam Kresna Life yang tak kunjung setor RPK , harga gabah anjlok setelah bapanas sepakati batas atas harga dengan korporasi.


Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2023

Kuasa hukum konsumen Meikarta, Rudy Siahaan (tengah) bersama kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 28 Februari 2023. PT MSU selaku pengembang Meikarta resmi mencabut gugatannya kepada 18 konsumen Meikarta. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Konsumen Meikarta membuka peluang menempuh jalur hukum jika uangnya tidak dikembalikan.


Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

28 Februari 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Menurut Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya, manajemen Meikarta sudah membangun 7 blok di 14 tower. Adapun yang sudah dihuni kurang lebih 7 tower. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Gugatan kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan.


Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

28 Februari 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

Gugatan senilai Rp 56 miliar oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut hari ini.


Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

28 Februari 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Menurut Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya, manajemen Meikarta sudah membangun 7 blok di 14 tower. Adapun yang sudah dihuni kurang lebih 7 tower. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

Sidang konsumen Meikarta melawan pengembang PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU dimulai lagi hari ini. Sebelumnya, pihak pengembang menyatakan telah mencabut tuntutan kepada 18 konsumen tersebut.


Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

19 Februari 2023

Perwakilan dari 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya aspirasi perihal gugatan pemulihan kerugian di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

PPATK menanggapi pernyataan kuasa hukum KSP Indosurya yang menyanggah laporan transaksi Rp 214 triliun ke 23 perusahaan cangkang.