TEMPO.CO, Depok - Beredarnya video porno di media sosial membuat Kepolisian Resor Kota Depok bergerak cepat.
Pasukan siber Polres Depok langsung melakukan cyber patrol alias patroli pengawasan di dunia siber untuk menyergap penyebar video porno berdurasi 4 menit 59 detik yang diduga kuat direkam di Depok tersebut.
"Kami lakukan pendalaman dari viral-viral yang ada di medsos terkait video ini," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Depok Komisaris Putu Kholis Aryana kepada Tempo, pada hari ini, Rabu, 25 Oktober 2017. "Kami punya pasukan cyber troops."
Video porno seorang pria dan wanita yang berusia awal 20 tahunan beredar viral di media sosial hari ini. Beredar rumor si wanita bernama Hanna Annisa, mahasiswa Universitas Indonesia. Namun, tak disebutkan siapa teman prianya.
UI pun memberikan klarifikasi. Tanpa menyebut nama wanita yang ada di video itu, UI menyatakan bahwa dia sudah berstatus alumnus. "Segala akibat yang dihasilkan dari beredarnya video tersebut maka akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," kata juru bicara UI Egia Etha Tarigan kepada Tempo, Rabu, 25 Oktober 2017.
Komisaris Putu menerangkan, polisi sudah komunikasi dengan pihak kampus karena dari potongan foto terlihat almamaternya. Dia berharap, informasi dari pihak kampus dapat mempermudah pengungkapkan kasus penyebaran video porno ini.