TEMPO.CO, Depok -Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana menyampaikan polisi telah mengetahui adanya penyebaran video dan gambar berkonten pornografi diduga mahasiswa UI.
Penyebaran itu terjadi sejak Rabu, 25 Oktober 2017 di beberapa media sosial dan aplikasi chatting warga Depok. "Selanjutnya petugas membuat Laporan Informasi untuk melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam UURI 11/2008 tentang ITE dan atau UURI 44/2008 tentang Pornografi," ujar Putu kepada Tempo, Kamis, 26 Oktober 2017.
Baca : Polisi Depok Buru Penyebar Video Porno Alumnus UI
Analisis awal data video dan gambar, kata Putu, melalui penyelidikan petugas di lapangan, didapat informasi bahwa salah satu pemeran perempuan dalam video persetubuhan tersebut diduga pernah menjadi mahasiswi di sebuah perguruan tinggi negeri di Depok.
"Namun untuk kepastian data tersebut, petugas Satreskrim Polresta Depok masih melakukan koordinasi dengan pihak kampus dimaksud pada hari Kamis pagi," katanya.
Menurut Putu, hasil penyelidikan masih belum didapat informasi terkait lokasi pengambilan video berkonten pornografi. Penyebar awal di media sosial juga belum diketahui.
"Polisi akan memaksimalkan penyelidikan untuk mendapatkan data dan identitas laki-laki dan perempuan dalam video serta gambar pornografi tersebut untuk kemudian melakukan langkah-langkah lebih lanjut," demikian Putu.
Juru Bicara Universitas Indonesia, Egia Etha Tarigan menyatakan nama yang disebut sebagai pemeran wanita di video porno sudah tidak terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Indonesia. "Dia memang lulusan UI," kata Egia.
Menurut Egia, pihak kampus telah melakukan pengecekan kebenaran beredarnya video porno tersebut. Perempuan yang berada di dalam video sudah berstatus alumnus. "Segala akibat yang dihasilkan dari beredarnya video tersebut maka akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," ujarnya