Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Ahmad Dhani Santai Cuitannya Tidak Langgar UU ITE

image-gnews
Ahmad Dhani memberikan keterangan pada wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus penghinaan terhadap presiden di Mako Brimob Kelapa Dua , Depok, Jawa Barat, Sabtu dinihari, 3 Desember 2016. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ahmad Dhani memberikan keterangan pada wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus penghinaan terhadap presiden di Mako Brimob Kelapa Dua , Depok, Jawa Barat, Sabtu dinihari, 3 Desember 2016. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis mengatakan ia dan kliennya cukup santai menjelang pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian karena diduga melanggar UU ITE. Ia pun mengaku tidak melakukan persiapan khusus terkait pemeriksaan tersebut. "Saya selaku pengacara mas AD cukup santai untuk melakukan pendampingan," kata Ali saat dihubungi Tempo lewat pesan pendek di Jakarta, Kamis, 30 November 2017. "Begitu juga dengan mas AD."

Menurut Ali, Dhani tidak ambil pusing perihal pemeriksaan ini dan menyebut kliennya sangat santai. Ia meyakini sangkaan terhadap Dhani tidak memenuhi unsur pidana. "Sebagaimana yang dimaksud pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Ali.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris besar Iwan Kurniawan menyatakan penetapan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka ujaran kebencian sudah sesuai proses hukum. Laporan terkait kasus Dhani sudah memenuhi unsur pidana. Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, polisi sudah menemukan dua alat bukti yang kuat. "Alat bukti itu cukup untuk menetapkan yang bersangkutan (Dhani) sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Iwan.

Baca: Ahmad Dhani Tersangka Ujaran Kebencian Ahok, Pelapor Bantah ...

Ahmad Dhani dilaporkan pendiri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Network Jack Lapian pada Kamis, 9 Maret 2017. Laporan ini terkait dengan cuitan Dhani di akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, yang dianggap menyebarkan kebencian menjelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dhani seperti gusar dijadikan tersangka oleh polisi. Dia bahkan menuduh ada muatan politik di balik penetapan dirinya sebagai tersangka. "Well, kalau memang ini murni politik, ayo kita selesaikan," katanya kepada Tempo yang menghubungi dia Selasa, 29 November kemarin.

Ahmad Dhani melalui akun @AHMADDHANIPRAST pada Februari dan Maret 2-17 berkali-kali menggunakan frasa 'penista agama.' Pada 5 Maret 2017, misalnya, Ahmad Dhani menulis, “Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP.” Lalu 7 Maret 2017, @AHMADDHANIPRAST mengunggah, “Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS?? -ADP.”

Menurut Jack Lapian, Ahmad Dhani mengarahkan frasa 'penista agama' kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Jack mencontohkan kicauan Ahmad Dhani pada 7 Februari 2017 yang berbunyi, “Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH. Ma'ruf Amin... -ADP.”

Penyidik menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 23 November 2017. Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

19 hari lalu

Musisi Ahmad Dhani menghibur penonton saat tampil pada BNI Loud Fest di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 23 Juli 2023. Dalam BNI Loud Fest Vol.2 2023 tersebut group musik Dewa 19 feat Ari Lasso membawakan sejumlah lagu di antaranya Roman Picisan, Pupus dan Kangen. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.


Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

23 hari lalu

Novel Arjuna Mencari Cinta karya Yudhistira Massardi. Gramedia
Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.


Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

33 hari lalu

Ahmad Dhani, Verrell Bramasta, Nafa Urbach, Mulan Jameela, Melly Goeslaw, dan Once Mekel. Instagram
Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.


Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

25 Februari 2024

Tissa Biani mengunggah foto perannya di 2 film terlaris di Indonesia di KKN di Desa Penari dan Agak Laen. Foto: Instagram.
Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

Aktris Tissa Biani jadi satu-satunya artis perempuan yang main di dua film terlaris di Indonesia.


Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

24 Februari 2024

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono.
Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono unggul dalam real count KPU sementara di Dapil Jawa Timur I dari Ahmad Dhani.


Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

20 Februari 2024

Nafa Urbach/Foto: Instagram/Nafa Urbach
Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

Berikut perolehan suara sementara jajaran caleg artis di kontestasi pileg 2024 dari berbagai daerah pemilihan.


Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

18 Februari 2024

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono.
Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono mengungguli rekan separtainya Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani hingga Puti Guntur Soekarno


Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

3 November 2023

Dewa 19 tampil dalam konser musik bertajuk Gempur Rokok Ilegal Bersama Dewa 19 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Karanganyar di Alun-Alun Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis malam, 2 November 2023.
Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

Gibran menghadiri konser Dewa 19 di Kabupaten Karanganyar atas undangan Bupati Juliyatmono seraya mengaku sebagai orang dari daerah itu.


Ahmad Dhani Minta Maaf usai Kampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks Militer

26 Oktober 2023

Ahmad Dhani ketika meminta maaf lantaran berkampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks TNI AU di Tasikmalaya. Foto: Instagram.
Ahmad Dhani Minta Maaf usai Kampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks Militer

Buntut aksi kampanye saat konser Dewa 19 di komplek TNI Angkatan Udara Tasikmalaya, Ahmad Dhani meminta maaf di akun Instagramnya.


Bandingkan Kasus Jessica Wongso dan Anak DPR Aniaya Pacar, El Rumi: Enggak Boleh Takut Bersuara

12 Oktober 2023

El Rumi. (Instagram/@elelrumi)
Bandingkan Kasus Jessica Wongso dan Anak DPR Aniaya Pacar, El Rumi: Enggak Boleh Takut Bersuara

El Rumi pun berkomentar bahwa kasus-kasus itu pasti selalu dimenangkan oleh pihak yang memiliki uang dan kuasa.