TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan laboratorium pembuatan narkoba di sebuah tempat hiburan di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat. Keberadaan laboratorium itu diketahui saat BNN menggerebek diskotek MG Club International pada Ahad dinihari, 17 Desember 2017.
BNN telah menangkap lima orang sebagai tersangka, yakni Wastam (43 tahun), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40). "Satu orang tersangka bernama Rudy, pemilik dan operator laboratorium, masih dalam pengejaran," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangan tertulis.
Penggerebekan itu berawal dari razia di tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam razia itu, petugas menangkap lima tersangka yang kedapatan mengedarkan narkotik jenis ekstasi dan sabu-sabu.
Para tersangka mengaku mendapat narkoba dari Rudy di diskotek MG Club. Tim BNN kemudian mendatangi tempat itu. "Ternyata didapati laboratorium dan zat prekursor untuk membuat narkotik di lantai 2 dan 4,” ujar Arman. Untuk pengusutan lebih lanjut, BNN telah menyegel diskotek itu.