TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan sabu cair yang ditemukan di pabrik diskotek MG International Club, Jakarta Barat, mempunyai tiga nama lain yang populer di kalangan pelanggannya.
"Narkoba jenis MDA cair di lokasi itu disebut dengan Aqua Getar, Aqua Setan, atau Vitamin," ucap Arman, Senin, 18 Desember 2017.
Sabu cair tersebut dibanderol Rp 400 ribu per botol berukuran 330 mililiter. Pembeli adalah tamu diskotek yang memiliki kartu anggota yang berlaku enam bulan. Setiap pembuatan kartu dan perpanjangan harus membayar Rp 600 ribu.
Cara pembelian sabu cair ini juga terbilang rumit. Sebab, tamu wajib memperlihatkan kartu anggota kepada captain. Lalu, captain meminta kurir menyiapkan narkoba cair.
Baca: Kasus Narkoba Diskotek MG: Begini Nasib Sepeda Motor Pengunjung
Setelah itu, kurir mengontak penghubung, dan penghubung akan meminta narkoba ke lantai 4 yang dijadikan tempat penyimpanan serta produksi. Penghubung pun menyerahkan barang itu kepada kurir dan meminta uang sesuai dengan harga.
Selanjutnya, kurir menyerahkan kepada tamu atau pembeli. Pada akhir pekan, jumlah pengunjung bisa mencapai 250. "Sedangkan pada hari biasa hanya 75 orang."
Penggerebekan diskotek MG Club itu merupakan pengembangan dari penangkapan lima pengedar narkoba di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kelimanya adalah Wastam, 43 tahun, Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40).