Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Atap Rumah Cimanggis Beraksitektur Eropa-Betawi Roboh Pada 2012

image-gnews
Kondisi Rumah Cimanggis yang tidak terawatakibat minimnya perhatian pemerintah terhadap situs sejarah19 Januari 2018. TEMPO/Irsyan
Kondisi Rumah Cimanggis yang tidak terawatakibat minimnya perhatian pemerintah terhadap situs sejarah19 Januari 2018. TEMPO/Irsyan
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kondisi Rumah Cimanggis di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, sangat memprihatikan. Seluruh atap bangunan peninggalan Gubernur Jenderal Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) ke-29 (1761-1775), Petrus Albertus van der Parra, sudah runtuh. 

Berdasarkan pemantauan Tempo, di beberapa bagian gedung terlihat tumpukan bata yang merupakan dari puing dinding yang roboh. Di dalam rumah terlihat tumbuham liar yang menjalar sampai ke tembok.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya menyampaikan rencana pembangunan gedung Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cimanggis, Depok, yang lokasinya dekat dengan Rumah Cimanggis.

Di tengah rencana pembangunan tersebut, timbul desakan agar salah satu situs bersejarah di sekitar area rencana pembangunan kampus itu, yaitu Rumah Cimanggis diselamatkan.

JK menanggapi desakan tersebut dengan mengatakan tidak ada yang bisa dibanggakan dari rumah Cimanggis. Ia mengatakan situs tersebut adalah bekas rumah istri kedua pejabat VOC yang korup.

Sejarawab JJ Rizal meralat pernyataan Kalla mengenai rumah peninggalan VOC di Cimanggis, Depok. Menurut dia, hal itu menunjukan pemerintah masih dijangkiti penyakit hongeroedeem alias busung lapar sejarah. Pernyataan JK disebutnya ibarat pohon kering yang tak punya akar, sehingga tak memberi keteduhan. "Beberapa hal yang secara faktual bermasalah, bahkan berbahaya dari pernyataan Pak JK," ujar Rizal.

Rizal mengatakan, jika rumah Cimanggis dianggap tidak layak sebagai situs sejarah karena bekas bangunan penjajah yang korup, maka akan banyak sekali bangunan sejarah di Indonesia yang perlu dihancurkan dan dikoreksi karena tidak layak sebagai situs sejarah. Dia mencontohkan Museum Sejarah Jakarta dan seluruh area Kota Tua Jakarta yang menjadi pusat pemerintahan VOC yang juga berperilaku korup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Depok Herritage Community, Ratu Farah Diba, mengatakan Rumah Cimanggis berarsitektur Belanda dan Betawi. Ornamen dan pilar itu memperlihatkan gaya bangunan peninggalan Eropa. "Kalau atapnya itu mengadopsi bangunan Betawi dengan bentuk limas dengan ciri khas atap tinggi, kata Farah Diba kepada Tempo, Ahad, 21 Januari 2018.

Siti Shalehah, 77 tahun, salah satu warga yang pernah tinggal di dalam Rumah Ciamnggis, mengatakan dulu pernah ada 13 kepala keluarga karyawan Radio Republik Indonesia (RRI) yang tinggal di Rumah Cimanggis. Mereka menempati bangunan rumah sejak tahun 1969. "Sejak tahun 2002, pada dapat tanah kapling, jadi pindah deh sehingga rumah jadi tidak terawat lagi," kata Shalehah.

Menurut Shalehah yang akarab dipanggil Nenek Fauzi, sejak ditinggal oleh penghuninya tumbuhan liar sudah banyak tumbuh ke dalam bangunan. Atap juga mulai bocor tidak ada lagi yang memperbaiki. "Mungkin enam tahun lalu kalau tidak salah ya atapnya roboh," tutur Shalehah.

Hikmatul Yakin, Satpam Pemancar RRI, mengatakan bahwa atap Rumah Cimanggis runtuh pada 2012, padahal cuaca sedang cerah. "Tiba-tiba saja roboh atap bangunannya bersamaan. Jatuhnya bersamaan dari kiri dan kanan," ungkap Yakin.

Saat sedang piket jaga di pintu belakang, kata Yakin, tiba-tiba genteng Rumah Cimanggis berjatuhan. Suara gemuruhnya itu sampai ke wilayah Depok Timur. "Setelah kejadian warga langsung ramai-ramai ke sini," ucap Yakin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dubes Belanda Ingin Rumah Cimanggis jadi Wisata Sejarah Belanda di Depok

27 November 2022

Ketua DPRD Depok TM Yusufsyah Putra, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Duta Besar Belanda Lambert Grijns, peneliti UI Prof Kemas Ridwan, Prof Hery Fuad, dan Masyuri Kurniawan berfoto bersama. ANTARA
Dubes Belanda Ingin Rumah Cimanggis jadi Wisata Sejarah Belanda di Depok

Dubes Lambert Grijns telah mengunjungi Rumah Cimanggis dengan didampingi Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.


Ikon Sejarah, Rumah Cimanggis Peninggalan Belanda di Kampus UIII Direhabilitasi

8 Mei 2021

Rumah Cimanggis - merupakan Bangunan Cagar Budaya yang dilestarikan dan akan difungsikan menjadi galeri di lingkungan Kampus UIII. Foto : PUPR
Ikon Sejarah, Rumah Cimanggis Peninggalan Belanda di Kampus UIII Direhabilitasi

PUPR tengah menata bangunan kawasan pusaka Rumah Cimanggis Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok


Rumah Cimanggis Bakal Direvitalisasi Awal Tahun 2020

23 Oktober 2019

Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Rumah Cimanggis Bakal Direvitalisasi Awal Tahun 2020

Ditetapkan sebagai cagar budaya, Rumah Cimanggis bakal segera direnovasi dengan menggandeng Pusat Dokumentasi Arsitektur Indonesia.


UIII dan Rumah Cimanggis, Ridwan Kamil: Terkendala Bangunan Liar

9 Oktober 2018

Kondisi Rumah Cimanggis Depok, bangunan bersejarah yang dibangun pada masa VOC pada akhir abad ke-18, yang memprihatinkan, Ahad, 7 Januari 2018. Tempo/Juli Hantoro.
UIII dan Rumah Cimanggis, Ridwan Kamil: Terkendala Bangunan Liar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menerbitkan Surat Keputusan pembentukan tim terpadu untuk menertibkan lahan UIII dan Rumah Cimanggis di Depok.


Komaruddin Hidayat: Rumah Cimanggis Depok Jadi Bagian Kampus UIII

9 Oktober 2018

Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Komaruddin Hidayat: Rumah Cimanggis Depok Jadi Bagian Kampus UIII

Komaruddin Hidayat mengatakan Rumah Cimanggis di Kota Depok dipastikan tidak dirobohkan, bahkan direstorasi sebagai bagian dati kampus UIII.


Rumah Cimanggis Depok Diusulkan Menjadi Museum Hindia Belanda

1 Oktober 2018

Sejarawan Ratu Farah Diba (kiri) dan mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Rumah Cimanggis Depok Diusulkan Menjadi Museum Hindia Belanda

Bangunan peninggalan Gubernur Jenderal Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) atau Rumah Cimanggis ditetapkan sebagai cagar budaya.


Rumah Cimanggis Resmi Cagar Budaya, Tim Ahli: Ada 12 Rekomendasi

1 Oktober 2018

Warga melintas depan bangunan bersejarah peninggalan Belanda
Rumah Cimanggis Resmi Cagar Budaya, Tim Ahli: Ada 12 Rekomendasi

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Jawa Barat Lutfi Yondri menyebut ada 12 poin rekomendasi hasil kajian kepada Pemerintah Kota Depok ihwal Rumah Cimanggis.


Wali Kota Depok Tetapkan Rumah Cimanggis Sebagai Cagar Budaya

28 September 2018

Sejarawan Ratu Farah Diba (kiri) dan mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Wali Kota Depok Tetapkan Rumah Cimanggis Sebagai Cagar Budaya

Rumah Cimanggis di Depok akhirnya resmi menjadi cagar budaya setelah sempat terancam dirobohkan dalam proyek pembangunan kampus UIII.


Pemkot Depok Didesak Sahkan Rumah Cimanggis Jadi Cagar Budaya

20 Juli 2018

Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Pemkot Depok Didesak Sahkan Rumah Cimanggis Jadi Cagar Budaya

Pasca pencurian ornamen angin-angin Rumah Cimanggis, Komunitas Sejarah Depok mendesak kepada pemerintah secepatnya menetapkan menjadi cagar budaya.


Kenapa Ornamen Rumah Cimanggis yang Dicuri Diserahkan ke Banten ?

17 Juli 2018

Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Kenapa Ornamen Rumah Cimanggis yang Dicuri Diserahkan ke Banten ?

Komunitas Sejarah Depok akan menyerahkan bovenlicht Rumah Cimanggis yang telah dicuri kepada BPCB Banten.