TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi kembali gagal memberikan subsidi untuk para siswa di sekolah menengah atas negeri dan swasta. "Kami belum membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Provinsi Jawa Barat," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah kepada Tempo, Senin, 22 Januari 2018.
Selain belum ada MoU, kata Inayatullah, anggaran yang dialokasikan kepada Dinas Pendidikan juga terbatas, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 mengalami defisit hingga Rp 400 miliar. Tahun ini, dinasnya hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 383 miliar. "Sebagian besar untuk biaya operasional sekolah di PAUD, SD, dan SMP," kata Inayatullah.
Inayatullah menyebutkan, anggaran biaya operional sekolah tingkat dasar di Kota Bekasi menghabiskan dana sebesar Rp 60 miliar, di tingkat menengah pertama Rp 51,7 miliar. Belum lagi memberikan subdisi bagi siswa di sekolah swasta tingkat SD/MI, SMP/Mts dengan alokasi anggaran Rp 26,2 miliar, dan untuk PAUD Rp 13 miliar.
Inayayatullah memastikan, subsidi bagi siswa di sekolah menengah atas negeri dan swasta dialokasikan pada 2019. Hitungan awal, kata dia, dibutuhkan sekitar Rp 210 miliar lebih agar pendidikan di tersebut gratis seperti sebelum diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Kami masih terus menghitung kebutuhannya," kata Inayatullah.
Pemberian subsidi bagi siswa di SMA/SMK negeri lantaran biaya pendidikan itu menjadi mahal setelah diambil kewenangan pengelolaan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat per 1 Januari 2017. Padahal, ketika masih dikelola oleh Kota Bekasi biaya bulanan paling mahal hanya Rp 50 ribu.
Baca Juga:
Salah satu orangtua siswa SMA Negeri 6, Sugih Hidayah, mengaku sampai hari ini menunggu realisasi subsidi biaya pendidikan dari pemerintah setempat. Sebab, tahun lalu mendapatkan kabar biaya bulanan akan dibantu pemerintah. "Sampai sekarang masih tinggi biaya SPP," kata Sugih yang menyebut biaya bulanan anaknya Rp 270 ribu perbulan, padahal sebelumnya hanya Rp 50 ribu.
Siswa di kelas XII di SMA Negeri 13 Kota Bekasi, Akbar, mengatakan ketika masih duduk di bangku kelas XI tak ada biaya pendidikan bulanan. Tapi, kini orangtuanya harus membayar Rp 170 ribu setiap bulan. "Sebelum ada biaya disosialisasikan, jadi ketika membayar tidak kaget," kata Akbar.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Ronni Hermawan, mengatakan tertundanya pemberian subsidi bagi siswa SMA/SMK negeri dan swasta tak bisa terelakkan menyusul adanya defisit anggaran. "Apa boleh buat kalau anggaran defisit," kata Roni.
Tapi, kata Roni, tahun depan subsidi bagi siswa SMA/SMK di Kota Bekasi harus bisa direalisasikan. Menurut dia, jeda waktu selama setahun harus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membuat regulasi penggunaan dana subsidi, soalnya kewenangan pengelolaan berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Dasar hukumnya disiapkan dulu, baru anggarannya. Kalau anggarannya ada tapi dasar hukumnya belum jelas, malah jadi temua pidana," kata Roni.