TEMPO.CO, Jakarta –Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) akan terus memaksimalkan dan mengintegrasikan angkutan umum di DKI Jakarta sepanjang 2018. Mereka juga fokus untuk mengembangkan transportasi umum dan menekan penggunaan kendaraan pribadi.
"Apa pun yang kami lakukan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, jika kendaraan pribadi, maka tidak mungkin tercapai," kata Ketua Komisaris Hukum dan Humas di DTKJ, Ellen Tangkudung, di kantor DTKJ, Jakarta Pusat pada 25 Januari 2018.
Berdasarkan data yang dimiliki DTKJ pada 2015, dari 47,5 juta perjalanan yang ada di Jabodetabek, baru 54 persen yang menggunakan kendaraan umum. Pertumbuhan kendaraan bermotor pribadi pun terus bertambah hingga 8,12 persen setiap tahunnya.
"Penggunaan angkutan umum yang resmi itu menurun dengan drastis karena diambil oleh angkutan online. Nah, ini menimbulkan perselisihan," kata Iskandar Abubakar, Ketua DTKJ.
Menurut Iskandar, saat ini pemerintah kesulitan menghadapi pertumbuhan sepeda motor yang luar biasa, sehingga demand angkutan umum itu menurun dengan drastis.
Pembatasan kendaraan pribadi akan dilakukan melalui sistem ganjil-genap, tarif dan pembatasan ruang parkir, kebijakan pajak transportasi, dan penerapan electronic road pricing (ERP).
Menurut Najid, dari Komisi Kelayakan dan Keselamatan di DKTJ, kebijakan parkir harus memiliki izin dan dibatasi oleh pemerintah. Kebijakan ini, menurutnya, dibutuhkan untuk menekan warga menggunakan kendaraan bermotor pribadi. Penggunaan pola bayar elektronik juga diperlukan agar lebih mudah dipantau oleh pemerintah.
Ellen menyampaikan beberapa target yang perlu dipantau dan diterapkan pada tahun ini. Antara lain rerouting angkutan umum, penggunaan sistem transportasi pintar yang mengintegrasikan penataan angkutan umum, dan bagaimana mencegah konflik horisontal yang sering timbul di antara operator.
Terkait dengan penataan di kawasan Tanah Abang, Ellen Tangkudung, menilai penutupan Jalan Jatibaru memiliki efek yang baik.
"Tidak macet kan di Jalan Jatibaru-nya. Jadi evaluasi harus dilakukan Dishub (Dinas Perhubungan), di sana kan ada dua isu. Satu penataan pedagang kaki lima (PKL) sama transportasi. Penataan transportasinya itu belum tuntas di sana," kata Ellen.
Ellen menyayangkan mengapa OK OTrip tidak mulai dilaksanakan di sana. Menurut Ellen, rerouting juga akan tepat apabila diterapkan di Tanah Abang.
"Harusnya pusat seperti Tanah Abang itu rereouting dilakukan. Rerouting artinya mikrolet, bis kecil, itu di situ diatur dulu," kata Ellen, pengurus Dewan Transportasi Kota Jakarta.