TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, 53 Warga Negara Asing atau WNA Cina datang ke Indonesia menggunakan visa bebas kunjungan dan visa travel, namun mereka berencana untuk bekerja di Gresik, Jawa Timur.
Menurut Agung, mereka datang ke Indonesia secara sah melalui pintu masuk Bandara Soekarno-Hatta. Mereka ditangkap pada saat baru keluar dari rumah toko di kawasan Pantai Indak Kapuk, Jakarta Barat.
Bersama mereka ditemukan barang bukti berupa alat-alat pertukangan, seperti gergaji, dan semacamnya. "Pertukangan-pertukangan sederhana. Jangan bayangin gergaji yang gede," kata Agung ketika dihubungi tadi malam, Ahad, 11 Februari 2018.
Baca: Baru Keluar Ruko di Kapuk, 53 WNA Cina Diciduk Intel
Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dan Kepolisian Daerah Metro Jaya dari Tim Pengawas Orang Asing DKI Jakarta menciduk 53 orang WNA Cina di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, Sabtu dini hari, 10 Februari 2018.
Seluruh WNA Cina tersebut baru saja keluar dari rumah toko eksekutif Blok E Nomor 35, Kapuk, Jakarta Barat, menggunakan bus Satria Waskita, pukul 00.10 WIB. Bus Satria Waskita bernomor polisi H 1405 CA dikemudikan oleh M. Sanusi, warga Depok.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan satuan yang melakukan penangkapan adalah Bais TNI dan Subdirektorat 5 Pengawasan Orang Asing Direktorat Intelijen Keamanan.
“Seluruh WNA Cina yang diamankan oleh Kepolisian Sektor Kemayoran tersebut diserahkan ke Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya pada pukul 05.40,” ujar Argo, Sabtu, 10 Februari 2018.
Menurut Agung, kedatangan mereka secara bertahap dimulai 10 Januari 2018, kemudian datang lagi berikutnya 20 Januari, ketiga 5 Februari, 7 Februari, dan terakhir 9 Februari 2018.
"Dari hasil tersebut terindikasi kuat mereka akan menyalah gunakan izin keimigrasian, karena visa yang mereka miliki kan visa untuk berwisata, sementara tujuan mereka adalah bekerja," ujar Agung.
Sementara ini, 53 orang WNA Cina itu ditahan di rumah Detensi Kantor Imigrasi Jakarta Utara.