TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Resor Kota Tangerang mengatakan telah menemukan empat telepon genggam di lokasi pembunuhan satu keluarga di Tangerang, Banten.
Sebelumnya polisi mencari-cari telepon genggam tersebut sebagai barang bukti tambahan kasus pembunuhan satu keluarga.
Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan belum mengetahui kepemilikan dari telepon genggam tersebut. "Handphone tersebut akan menjadi bukti tambahan. Dari situ bisa terlacak. Kemarin kita memang cari petunjuknya alat komunikasi," kata Harry di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa 13 Februari 2018.
Baca : Tiga Mayat Korban Pembunuhan Satu Keluarga Pagi Ini Diotopsi
Harry mengatakan barang-barang berharga yang ada di rumah korban tidak hilang. Ia menyebut barang-barang seperti televisi, mobil dan kulkas masih ada di TKP. Polisi belum bisa menyimpulkan motif dari pembunuhan tersebut, apakah perampokan atau dendam dari pelaku.
Kepolisian kata Harry telah menemukan baju korban dan senjata tajam yang diduga menjadi alat yang digunakan untuk menusuk korban. Senjata tajam tersebut tidak tergeletak di TKP tetapi disimpan rapi.
"Ini akan kita kirimkan termasuk ceceran darah, bercak-bercak darah yang ada di TKP. Beberapa sampel juga sudah kita kirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor)," katanya.
Kasus pembunuhan satu keluarga itu berupa seorang wanita bernama Ema, 40 tahun, serta dua putrinya, Nova (19) dan Tiara (11) tewas mengenaskan dalam kasus pembunuhan dengan sebilah senjata tajam. Ketiganya tewas di rumahnya, Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05 RW 12 Nomor 5, Kecamatan Periuk, Jati Uwung, Kota Tangerang, Banten. Peristiwa itu terjadi pada Senin sore, 12 Februari 2018, pukul 16.00 WIB.