TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat Biro Hukum DKI Jakarta, Rizka Okie Wibowo, memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya tentang kebijakan Anies Baswedan menutup Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang. Rizka Okie Wibowo adalah Kepala Subbagian Peraturan Perundang-undangan Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hukum Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Awalnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhana untuk menjadi saksi atas penutupan jalan tersebut. Namun menjelang pemeriksaan, Yayan menuturkan dia diwakili oleh Okie Wibowo.
"Yang datang ke Polda, Okie Wibowo," kata Kabiro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhana saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 12 Maret 2018. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdi Iriawan.
Baca: Dishub DKI Diperiksa Polda, Anies Baswedan: Tidak Ada Arahan
Okie Wibowo sudah hadir di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga kini, ia masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Sebelum memeriksa Okie terkait dengan laporan relawan Ahok, Jack Lapian, Polda Metro Jaya telah memeriksa Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko dan Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub Ferdinand Ginting. Keduanya diperiksa pada Jumat lalu.
Pada akhir Februari 2018, Jack Boyd Lapian, Ketua Relawan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful (BTP Network), melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya. Jack melaporkan Anies Baswedan lantaran Pemerintah DKI Jakarta dianggap tak memiliki payung hukum dalam menutup Jalan Jatibaru Raya sejak 22 Desember 2017.
Baca: Relawan Ahok Laporkan Anies Baswedan, Polda Panggil Dua Pejabat
Selain Okie, hari ini penyidik mengagendakan pemanggilan terhadap saksi ahli dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk dimintai keterangannya ihwal kebijakan tersebut. Namun sampai siang ini, Ferdy mengatakan pihak dari Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub belum mendatangi Polda Metro Jaya.
Polisi telah memeriksa pelapor Anies Baswedan, yakni Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian, dan dua saksi lainnya, yakni Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi. Mereka telah diperiksa pada Senin, 5 Maret 2018.