TEMPO.CO, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Fahri Hamzah. Namun pemeriksaan belum rampung. Sohibul hanya sekitar 15 menit di ruang pemeriksaan. “Karena yang bersangkutan ada kegiatan, jadi pemeriksaan ditunda," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis, 19 Maret 2018.
Menurut Argo, penyidik akan mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap Sohibul. Namun dia belum bisa memastikan kapan pemeriksaan berikutnya dijadwalkan. “Masih mencari hari dan jam yang cocok,” ujarnya. "Supaya waktunya bisa klop."
Sohibul mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 09.35. Ia didampingi Ketua Dewan Perwakilan Pusat PKS Mardani Ali Sera dan kader PKS lain, juga kuasa hukumnya, Indra. "Ya, kami dalam rangka taat hukum, hormati hukum," ucap Sohibul sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
Selang 15 menit kemudian, Sohibul keluar dan meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Kuasa hukum Sohibul, Indra, menuturkan kliennya hanya diperiksa sebentar karena jadwal Sohibul yang begitu sibuk. "Di saat beliau juga begitu sibuk dan agenda juga begitu padat, tapi sebagai respons sebagai warga negara yang baik, tentu panggilan ini harus dipenuhi," tutur Indra.
Dalam pemeriksaan ini, Sohibul Iman membawa dokumen tertulis dari banyak pemberitaan mengenai PKS dan flashdisk. "Kami siap dengan segala bukti pembelaan. Dokumen yang telah kami siapkan sedemikian rupa sudah disampaikan kepada pihak penyidik," kata Indra.